Siapa sangka di balik pintu-pintu kamar kos yang kelihatan sepi ternyata menyimpan cerita miris tentang sabu dan dunia hitam. Tim Satresnarkoba Polres Lombok Barat (Lobar) baru-baru ini bikin kejutan dengan penggerebekan dua kos-kosan di wilayah Batulayar. Hasilnya? Delapan orang terciduk, lengkap dengan barang bukti yang bikin geleng-geleng kepala.
Operasi yang berlangsung kemarin (17/12) dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Lobar, AKP I Nyoman Diana Mahardika. Dengan wajah tegas, ia mengatakan, “Dari delapan orang tersebut, satu orang berinisial SR alias E, warga Desa Sandik, disinyalir sebagai pengedar. SR ini otaknya. Rilis resmi akan kami sampaikan setelah hasil labfor keluar.”
Kamar Kos Berubah Jadi ‘Dapur Sabu’
Bukan cuma sekadar tempat istirahat, beberapa kamar kos di Batulayar nyatanya menjelma jadi ‘markas kecil’ untuk aktivitas sabu. Polisi menemukan barang bukti berupa satu klip dan tiga paket kecil sabu, lengkap dengan alat hisapnya alias bong. “Bukti ini jelas memperlihatkan ada aktivitas konsumsi bahkan kemungkinan besar peredaran,” ujar Mahardika.
Delapan orang yang diciduk ini cukup mengejutkan: lima perempuan dan tiga laki-laki. Usai dites urine, semuanya dinyatakan positif menggunakan narkotika. Jangan bayangkan hanya remaja labil; di antara mereka ada yang sudah dewasa namun masih terjebak dalam jeratan dunia hitam.
“Ini bukan soal siapa yang muda atau tua. Penyalahgunaan narkoba itu seperti racun yang pelan-pelan menghancurkan masa depan,” tambah Mahardika dengan nada prihatin.
SR alias E: Sang Pengedar dalam Jerat Hukum
SR alias E, yang kini jadi pusat perhatian, dikenal di kalangan kecil sebagai ‘tangan panjang’ yang bisa memenuhi permintaan sabu. Warga Desa Sandik ini tak menyadari bahwa ‘bisnis haram’-nya bakal berujung dinginnya dinding sel tahanan.
Pihak kepolisian memastikan, SR akan dikembangkan lebih lanjut untuk menelusuri jaringan di atasnya. “Kami tak hanya berhenti pada pengedar kecil. Kami kejar hingga ke akarnya,” tegas Mahardika.
Ancaman Natal & Tahun Baru: Polisi Gencarkan Razia
Jelang perayaan Natal dan tahun baru, momen yang identik dengan euforia dan pesta-pesta, pihak kepolisian semakin meningkatkan kewaspadaan. Kos-kosan, kontrakan, hingga titik-titik rawan lainnya menjadi sasaran operasi. Mahardika menegaskan bahwa peredaran narkoba kerap memanfaatkan suasana liburan.
“Kami tidak ingin generasi muda Lombok Barat dirusak oleh narkotika. Kami pastikan wilayah ini aman dan kondusif,” tambahnya.
Masyarakat Diminta Jangan Diam!
Dalam aksi ini, kepolisian juga menyoroti pentingnya peran aktif masyarakat. Mahardika tak main-main saat mengatakan, “Kalau ada yang mencurigakan di sekitar Anda, jangan diam. Segera laporkan ke kami!”
Narkotika tidak hanya menghancurkan pemakainya, tetapi juga memicu masalah di lingkungan sekitar—dari kriminalitas, pencurian, hingga kerusakan moral.
Geger Warga Batulayar
Sementara itu, warga Batulayar dibuat geger. “Kita nggak nyangka sama sekali kos-kosan itu dipakai begituan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. Warga lain berharap ini jadi pelajaran agar pemilik kos-kosan lebih selektif dalam menerima penghuni.
“Kita tahu cari uang itu susah, tapi jangan sampai menutup mata sama peredaran narkoba,” tambahnya.
Viral: Netizen Bereaksi Keras
Kabar penangkapan ini cepat menyebar di media sosial. Tagar #KosSabuBatulayar langsung trending di Twitter NTB. Warganet geram, sebagian lagi menyindir pemilik kos. “Harus ada sanksi buat pemilik kos yang cuek sama penyewa,” tulis akun @NTBSuaraKita. Sementara akun lainnya berkomentar, “Buat orang tua, hati-hati kalau anak ngekos, cek-cek terus ya.”
Penutup: Perang Melawan Narkotika Masih Panjang
Polisi sudah mengambil langkah tegas, tapi perang melawan narkotika belum selesai. Kasus di Batulayar ini hanyalah puncak dari gunung es. Dengan komitmen kuat dari kepolisian dan dukungan masyarakat, semoga Lombok Barat bisa terbebas dari bayang-bayang kelam narkotika.
“Ini PR bersama. Jangan beri ruang untuk narkoba!” pungkas Mahardika.
Polisi bekerja, masyarakat awasi. Batulayar, jangan jadi markas lagi!


















