investigasiindonesia.com – Nama Lalu Mohammad Faozal telah resmi ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Nusa Tenggara Barat (NTB). Keputusan ini mengakhiri penantian panjang mengenai siapa yang akan mengisi posisi strategis tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno, membenarkan penetapan tersebut. “Iya, memang benar beliau,” ujarnya saat dikonfirmasi. Saat ini, Faozal masih menjabat sebagai Asisten II Sekretariat Daerah NTB sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Sekda NTB.
Proses penetapan ini sempat mengalami sedikit keterlambatan. Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, baru menerima Surat Keputusan (SK) dari Mendagri pada Senin (7/7), meski SK tersebut sebenarnya telah ditetapkan sejak 4 Juli. Menurut aturan, pelantikan harus dilakukan selambat-lambatnya lima hari kerja setelah SK diterbitkan.
“Jika dihitung sejak 4 Juli, maka batas akhir pelantikan adalah Kamis, 10 Juli. Insya Allah, Pak Gubernur akan melantik Pj Sekda NTB pada pukul 10 pagi di Mataram,” jelas Tri Budiprayitno, yang akrab disapa Yiyit.
Faozal terpilih setelah melalui proses seleksi ketat. BKD NTB mengajukan belasan nama pejabat yang memenuhi syarat, yakni berpangkat Pembina Utama Madya (IV/d). Dari sana, Gubernur Iqbal memilih satu nama untuk diajukan ke pemerintah pusat.
“Banyak pejabat yang memenuhi syarat, tetapi akhirnya mengerucut pada nama Pak Faozal,” kata Yiyit.
Setelah dilantik, Faozal akan memegang jabatan selama tiga bulan, dengan kemungkinan perpanjangan jika diperlukan. Selama masa itu, ia akan menjalankan seluruh tugas Sekda definitif, termasuk mengawal proses seleksi terbuka untuk mengisi posisi tersebut secara permanen.
Faozal sendiri mengaku siap menjalankan amanah ini. “Saya sebagai staf, sebagai pasukan, bila ditugaskan, maka kita jalankan,” tegasnya.
Fokus pada Birokrasi dan Kesehatan Fiskal
Dalam tiga bulan masa jabatannya, Faozal menyatakan akan memprioritaskan beberapa hal. Pertama, memastikan mesin birokrasi berjalan lancar untuk mendukung visi-misi Gubernur NTB. Kedua, memperbaiki kesehatan fiskal daerah, termasuk mengoptimalkan APBD dan memastikan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beroperasi dengan efisien.
“Kita ingin APBD dan fiskal kita lebih sehat. OPD-OPD harus bisa bernapas dengan baik,” ucapnya.
Selain itu, Faozal akan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, termasuk kasus di RSUD NTB yang mencapai Rp247 miliar dan penyalahgunaan anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB.
“Untuk RSUD NTB, sudah ada pembayaran signifikan. Sisa utang tinggal Rp56 miliar. Kami akan memastikan semua temuan BPK ditindaklanjuti dengan tepat,” tegasnya.
Dengan langkah-langkah konkret ini, Faozal berharap dapat memberikan kontribusi maksimal bagi NTB sebelum akhirnya posisi Sekda diisi secara definitif.


















