investigasiindonesia.com – Kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Propam Polda NTB, semakin menguak setelah hasil pemeriksaan forensik mengungkapkan adanya indikasi kekerasan sebelum korban ditemukan tewas di kolam sebuah villa di Gili Trawangan, Lombok Utara. Tiga tersangka, termasuk dua perwira polisi aktif, kini menghadapi proses hukum dengan tuduhan penganiayaan dan kelalaian.
Ahli forensik dari Universitas Mataram (Unram), dr. Arfi Syamsun, membeberkan temuan mengejutkan dari hasil ekshumasi jenazah Brigadir Nurhadi. “Ada luka lecet, memar, dan robek di berbagai bagian tubuh, termasuk kepala, tengkuk, punggung, dan kaki,” jelasnya. Yang lebih mengerikan, korban mengalami patah tulang lidah—indikasi kuat adanya pencekikan sebelum kematian.
“Lebih dari 80% kasus patah tulang lidah disebabkan oleh tekanan atau cekikan di leher. Ini bukan kecelakaan,” tegas dr. Syamsun. Selain itu, air ditemukan di dalam organ korban, seperti sumsum tulang, otak, paru-paru, dan ginjal. Fakta ini menguatkan dugaan bahwa Nurhadi masih hidup saat dimasukkan ke kolam.
“Korban diduga pingsan di air akibat pencekikan sebelumnya. Ini rangkaian kejadian yang saling terkait,” tambahnya.
Kasus ini berawal dari laporan hilangnya Brigadir Nurhadi, yang kemudian ditemukan tewas di kolam villa. Polisi awalnya menduga kematian akibat tenggelam, tetapi hasil otopsi ulang mengubah segalanya. Tim penyidik Polda NTB memeriksa 18 saksi dan melibatkan ahli poligraf serta laboratorium forensik Bali.
“Analisis menunjukkan adanya kebohongan dari para tersangka terkait kejadian di Villa Tekek,” ungkap Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat.
Kini, berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi NTB. Kasi Penkum Kejati NTB, Efrien Saputera, menyatakan bahwa tim jaksa sedang meneliti kelengkapan berkas. “Jika ada kekurangan, akan kami kembalikan untuk dilengkapi,” katanya.
Kasus ini menyedot perhatian publik karena melibatkan sesama aparat kepolisian. Masyarakat menanti proses hukum yang transparan untuk mengungkap kebenaran di balik kematian Brigadir Nurhadi.


















