investigasiindonesia.com – Tahun 2025, Bulog kembali menyalurkan bantuan pangan (bapang) kepada masyarakat, namun dengan perubahan signifikan. Jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) turun drastis dari 154.126 pada 2024 menjadi 117.102 tahun ini. Penurunan ini mencapai 37.024 KPM, memicu pertanyaan dari berbagai pihak.
Tak hanya jumlah penerima yang berkurang, skema penyaluran juga berbeda. Masyarakat hanya akan menerima beras untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli, dengan total 20 kg per keluarga (10 kg per bulan). Penyaluran dilakukan sekaligus untuk mempermudah distribusi.
Sri Muniati, Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil NTB, menjelaskan bahwa perubahan ini terjadi karena adanya pembaruan data. “Data yang kami gunakan berasal dari Badan Pangan Nasional, berdasarkan hasil sinkronisasi Kementerian Sosial, BPS, Bappenas, dan Dukcapil,” ujarnya saat ditemui di Kantor Bupati Lombok Tengah, Rabu (9/7).
Sri menegaskan bahwa pengurangan penerima bukan kebijakan Bulog, melainkan hasil pemutakhiran data tunggal sosial ekonomi nasional. “Pemerintah pusat yang menetapkan kriteria penerima. Data ini dinamis, bisa saja ada yang keluar atau masuk berdasarkan kondisi terbaru,” tambahnya.
Di Lombok Tengah sendiri, total beras yang disalurkan mencapai 2.342 ton untuk memenuhi kebutuhan 117.102 KPM. Bulog saat ini tengah memastikan pengemasan dan pendistribusian berjalan lancar agar bantuan sampai tepat waktu. “Kami targetkan semua beras harus terdistribusi sebelum akhir Juli,” tegas Sri.
Meski jumlah penerima berkurang, Sri memastikan bahwa bantuan tetap tepat sasaran. “Proses seleksinya ketat, melalui beberapa tahap verifikasi. Kami hanya menjalankan data final yang diberikan,” jelasnya.
Bantuan beras Juni-Juli ini merupakan bagian dari program stimulus triwulan II tahun 2025. Pemerintah berharap langkah ini dapat membantu masyarakat yang paling membutuhkan di tengah dinamika ekonomi saat ini.
Dengan transparansi data dan penyaluran yang terukur, Bulog berkomitmen menjaga akuntabilitas bantuan sosial. Masyarakat diharapkan memahami bahwa perubahan kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan ketepatan sasaran, meski harus mengurangi jumlah penerima.


















