investigasiindonesia.com – Langkah tak biasa dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) NTB bersama Bank NTB Syariah. Keduanya bersinergi untuk membentengi kekayaan intelektual (KI) pelaku UMKM, mulai dari literasi hingga pendaftaran merek. Inisiatif ini disebut-sebut sebagai yang pertama kalinya di Indonesia melibatkan bank syariah secara langsung dalam isu perlindungan hak cipta.
I Gusti Putu Milawati, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, menyambut hangat kunjungan Bisnis Manager Retail & Mikro Bank NTB Syariah, M. Nur Rahmat, Selasa (8/7). Pertemuan ini adalah tindak lanjut dari pertemuan awal 3 Juli lalu, yang membahas strategi jitu membantu pelaku usaha kecil agar karyanya tak dibajak atau diklaim pihak lain.
“Kami tidak hanya ingin memberi bantuan hukum terjangkau, tapi juga membangun ekosistem di mana kreator merasa aman,” tegas Milawati. Salah satu fokus utama adalah mendorong pendaftaran merek bagi UMKM mitra Bank NTB Syariah. “Ini langkah preventif. Daripada ribut soal hak cipta di kemudian hari, lebih baik dari awal sudah terlindungi,” tambahnya.
Bank NTB Syariah pun tak setengah-setengah mendukung program ini. Mereka berkomitmen menggelar roadshow sosialisasi ke pelosok, termasuk di Sumbawa pada pertengahan Juli mendatang. “Kami punya jaringan luas di daerah. Sinergi ini memudahkan akses UMKM untuk dapat pelatihan dan pendampingan langsung,” ujar Nur Rahmat.
Yang menarik, kolaborasi ini tidak sekadar teori. Kedua institusi menyiapkan skema pendanaan khusus bagi UMKM yang ingin mendaftarkan hak cipta, termasuk diskusi biro hukum gratis. “Banyak pelaku usaha takut prosesnya rumit atau mahal. Kami bantu pecah kebekuan ini,” jelas Farida, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum NTB.
Antusiasme sudah terlihat dari puluhan pengusaha batik dan kerajinan tangan yang mulai mengajukan konsultasi. “Ini gebrakan yang ditunggu. Selama ini, produk kami sering ditiru begitu laris di pasar,” kata Dewi, pemilik brand tenun Lombok yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Jika berhasil, model kolaborasi ini berpotensi ditiru daerah lain. Apalagi, Indonesia masih darurat pembajakan dengan kerugian triliunan rupiah per tahun. “Ini bukti bahwa masalah besar bisa diatasi jika semua pihak bergerak bersama,” pungkas Edward James Sinaga, Kepala Divisi Perundang-undangan Kemenkum NTB.


















