banner 728x250
Berita  

UMK NTB 2025,Kota Mataram Melambung, Lombok Barat Jadi ‘Si Malang’ yang Tak Bergerak

banner 120x600
banner 468x60

Drama UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) 2025 di Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya mencapai klimaksnya. Penjabat Gubernur NTB, Hassanudin, resmi mengetuk palu pada Selasa (17/12/2024), mengesahkan angka-angka yang menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Namun, ada satu kisah menarik yang membuat Lombok Barat menjadi sorotan.

Ketetapan ini berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025. Dari 10 kabupaten/kota di NTB, sembilan daerah mencatat kenaikan signifikan yang patut dirayakan. Tetapi, Lombok Barat justru menjadi “anak tiri” dengan UMK yang stagnan alias sama dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp2.602.931.

banner 325x300

Mataram: Si Raja UMK
Di puncak tangga, Kota Mataram mencatat UMK tertinggi sebesar Rp2.859.620, meningkat hingga Rp174.531 atau 6,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan ini bak “pesta tahun baru” bagi pekerja di ibukota NTB. Tak heran, kota ini selalu jadi “primadona” yang tak tersentuh dalam urusan pengupahan.

Lombok Tengah, yang menjadi lokasi event internasional MotoGP Mandalika, tak mau kalah. Dengan UMK Rp2.610.281, wilayah ini menunjukkan komitmen terhadap kesejahteraan tenaga kerja, naik hingga Rp159.313. Diikuti oleh Lombok Timur, Sumbawa, hingga Kota Bima, semua daerah ini mencatat angka kenaikan yang cukup menggembirakan.

Lombok Barat: ‘Si Malang’ yang Terabaikan
Namun, sorotan terbesar justru tertuju pada Kabupaten Lombok Barat, yang UMK-nya setara dengan UMP. Tidak ada kenaikan, tidak ada selebrasi. Hal ini menjadi ironi mengingat daerah tersebut dikenal sebagai salah satu penopang ekonomi NTB dengan sektor pariwisata yang menjanjikan.

“Kok bisa?” adalah pertanyaan yang menggema di media sosial sejak pengumuman ini. Beberapa netizen bahkan menyebut Lombok Barat seperti “anak tiri” yang tidak diprioritaskan dalam pembagian rejeki.

“Bagaimana mungkin daerah dengan potensi besar seperti Lombok Barat tidak mendapat kenaikan UMK? Apakah ini cerminan ketidakadilan?” ujar salah satu pekerja di Lombok Barat yang memilih anonim.

Pro Kontra dan Dilema
Pj Gubernur Hassanudin mencoba menjelaskan, keputusan ini sepenuhnya berdasarkan rekomendasi bupati dan wali kota masing-masing setelah melalui perhitungan Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota. “Formula ini mengacu pada Peraturan Menteri dan bersifat transparan,” ujarnya di Mataram, Rabu (18/11).

Namun, transparansi ini justru menuai kritik. Aktivis buruh menyebut formula tersebut terlalu “kering” dan tidak mempertimbangkan kebutuhan hidup layak yang sebenarnya. “Lombok Barat itu bukan hanya sekedar angka. Ini tentang kehidupan ribuan pekerja di sana,” tegas seorang aktivis buruh.

Harapan di Balik Angka
Meski menjadi “kuda hitam,” Lombok Barat masih punya harapan. Dengan pariwisata yang terus berkembang dan proyek infrastruktur yang meningkat, banyak pihak berharap bahwa stagnasi UMK ini hanya sementara.

Sementara itu, buruh di daerah lain seperti Kota Mataram dan Sumbawa Barat bersiap menikmati kenaikan UMK sebagai “bonus tahun baru.” Apakah hal ini akan menjadi dorongan bagi pekerja untuk lebih produktif, atau justru memunculkan kecemburuan antar wilayah? Waktu yang akan menjawab.

Kesimpulan: Adil atau Tidak?
Dengan disparitas UMK yang mencolok, penetapan ini memunculkan satu pertanyaan besar: Apakah kebijakan ini mencerminkan keadilan bagi seluruh daerah di NTB?.

Bagi Lombok Barat, 2025 menjadi tahun introspeksi. Akankah pemerintah daerah mampu membuktikan bahwa mereka tidak melupakan kesejahteraan rakyatnya? Atau, apakah Lombok Barat akan terus menjadi “anak tiri” dalam drama UMK di NTB?

Yang jelas, kisah ini baru saja dimulai. Dan netizen sudah menyiapkan popcorn untuk menyaksikan babak berikutnya.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *