investigasiindonesia.com – Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah NTB, WK, resmi ditahan oleh penyidik Polresta Mataram setelah menjalani pemeriksaan intensif pada Senin (14/7/2025). Penahanan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan masker Covid-19 di Dinas Koperasi dan UMKM NTB pada tahun 2020, saat WK masih menjabat sebagai kepala dinas tersebut.
Proses pemeriksaan berlangsung selama lebih dari lima jam, dimulai pukul 09.00 WITA hingga 14.15 WITA. Sebelum dibawa ke rutan, WK menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara untuk memastikan kondisinya layak menjalani penahanan.
AKP Regi Halili, Kasat Reskrim Polresta Mataram, menegaskan bahwa penahanan dilakukan sesuai prosedur hukum. “Proses ini berdasarkan kebutuhan penyidikan dan akan berkoordinasi dengan kejaksaan,” ujarnya. WK dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor, yang ancaman hukumannya bervariasi mulai dari 4 tahun hingga seumur hidup, plus denda ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Selama pemeriksaan, penyidik mengajukan ratusan pertanyaan kepada WK untuk mengungkap dugaan penyimpangan. Selain dia, polisi juga telah menetapkan lima tersangka lain dalam kasus yang sama, termasuk mantan Wakil Bupati Sumbawa, DN.
DA Malik, penasihat hukum WK, membenarkan kliennya telah ditahan namun menegaskan bahwa semua tuduhan akan dibuktikan di pengadilan. WK sendiri menyangkal adanya markup harga dalam proyek tersebut. “Harga per masker Rp9.900, dan ini melibatkan 105 UMKM. Tidak ada markup,” tegasnya.
Kasus ini bermula dari pengadaan masker senilai Rp12,3 miliar di masa pandemi, yang diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,58 miliar menurut audit BPKP NTB. Penyidik berkomitmen mempercepat pelimpahan berkas ke kejaksaan agar kasus segera masuk tahap penuntutan.
Meski melibatkan pejabat tinggi, polisi menegaskan proses hukum akan terus berjalan transparan. “Kami tidak akan berhenti sampai semua pihak yang terlibat menjalani proses hukum,” tegas Regi.
WK dan para tersangka lainnya kini menunggu tahap berikutnya dalam proses peradilan, sementara publik menanti kejelasan atas kasus yang menjadi sorotan ini.


















