investigasiindonesia.com – Pemerintah Kota Mataram memastikan setiap rupiah dari anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) senilai Rp 6,5 miliar akan diawasi ketat. Dana ini khusus dialokasikan untuk pemulihan pascabanjir besar yang melanda wilayah itu awal Juni lalu.
Sekretaris Daerah Kota Mataram, H Lalu Alwan Basri, menegaskan, mekanisme penggunaannya tidak bisa asal cair. Setiap proposal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus melalui review inspektorat, perencanaan berjenjang, hingga eksekusi yang diawasi multi-level. “Dana BTT ini bukan untuk dibelanjakan langsung, tapi dipastikan tepat sasaran,” tegas Alwan saat ditemui di kantornya.
Dana Dipagari Aturan, Tender Minimal Rp 400 Juta
Tak ada ruang untuk penyimpangan. Untuk proyek di atas Rp 400 juta—seperti perbaikan jembatan atau bronjong sungai—wajib melalui proses tender. Saat ini, usulan dari OPD dan kelurahan masih diverifikasi. “Belawan satu rupiah pun dana BTT ini digunakan. Semua masih dalam tahap pengajuan,” jelas Alwan.
Fokus utama adalah rehabilitasi infrastruktur vital. Empat jembatan yang awalnya masuk daftar perbaikan—Kebon Duren, Pandansalas, Karang Kemong, dan Tegal—kini bertambah jadi lima setelah ditemukan kerusakan ekstra di Jembatan Perumahan Mahkota Bertais. Akibatnya, anggaran membengkak dari Rp 5 miliar menjadi Rp 9 miliar. “Kita akan gunakan APBD Perubahan 2025 untuk menutup kekurangannya, bukan hanya mengandalkan BTT,” paparnya.
Wali Kota Ingatkan Tim: “Patuh Prosedur!”
Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning, mengaku telah mendapat instruksi langsung dari Wali Kota untuk memprioritaskan transparansi. “Prinsip kami: penuhi kebutuhan darurat, tapi tidak langgar aturan,” ujarnya.
Langkah ini diapresiasi kalangan aktivis. “Dengan sistem berlapis, potensi kebocoran bisa diminimalisir,” komentar Ahmad Zainudin dari Forum Masyarakat Peduli Transparansi Mataram.
Sementara warga terdampak seperti Suryadi (42), warga Sandubaya, berharap prosesnya dipercepat. “Jembatan Tegal itu akses utama anak-anak sekolah. Kalau lama diperbaiki, kami harus memutar jauh,” keluhnya.
Pemkot menjanjikan percepatan tanpa mengabaikan akuntabilitas. “Kami paham urgensi perbaikan, tapi kepatuhan hukum tidak bisa dikorbankan,” tandas Alwan.


















