investigasiindonesia.com – Dalam gebrakan tak biasa, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram menggandeng 325 kader posyandu untuk ikut turun tangan dalam urusan perpajakan. Bukan tentang gizi atau imunisasi, para kader ini kini menjelma menjadi pendata kendaraan bermotor milik warga, dari pintu ke pintu.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kota Mataram dalam mengoptimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang selama ini masih banyak bocor karena kendaraan tak terdata atau menunggak pajak.
“Sekarang pendataan masih berlangsung. Kami ingin memastikan tidak ada kendaraan yang luput dari kewajiban,” ujar Kepala BKD Kota Mataram, M. Ramayoga, kemarin.
Pola ini terbilang unik. Alih-alih menggunakan petugas pajak konvensional, BKD justru memilih pendekatan sosial dengan memanfaatkan jaringan kader posyandu yang dinilai lebih dekat dengan warga.
Menurut Ramayoga, para kader diberikan pelatihan singkat mengenai tata cara mendata kendaraan serta identifikasi status pembayaran pajak. “Kader posyandu memiliki keunggulan, mereka tahu medan dan siapa pemilik rumah. Ini mempercepat proses,” jelasnya.
Langkah ini menuai beragam reaksi. Sebagian warga mengapresiasi cara baru yang humanis dan tidak represif. Namun, ada pula yang mempertanyakan beban kerja tambahan kader yang selama ini fokus di bidang kesehatan.
Meski demikian, Ramayoga optimistis cara ini bisa meningkatkan kesadaran pajak masyarakat. “Bukan soal menakut-nakuti, tapi mengedukasi bahwa membayar pajak itu juga bentuk gotong royong,” tandasnya.
Pendataan kendaraan bermotor ini dijadwalkan berlangsung selama beberapa pekan ke depan, dengan target menyasar seluruh lingkungan di Kota Mataram.


















