investigasiindonesia.com – Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD kembali mengemuka dan langsung memantik kontroversi. Gagasan itu disuarakan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, dalam peringatan Hari Lahir ke-27 PKB di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu malam (23/7).
Usulan yang sempat ditolak publik pada 2014 itu kini mencuat lagi, dibalut alasan perbaikan sistem politik nasional dan efisiensi anggaran. Namun di balik narasi efisiensi dan efektivitas, muncul pertanyaan besar: benarkah demokrasi bisa diringkas hanya lewat tangan segelintir elite?
Muhaimin, yang kini menjabat Menko PM, bahkan memaparkan dua pola pemilihan: gubernur akan ditunjuk pemerintah pusat, sedangkan bupati/wali kota dipilih oleh DPRD. “Sudah saatnya sistem Pilkada dievaluasi total,” ujarnya di depan Presiden Prabowo, Wapres Gibran, dan ribuan kader PKB.
Tepuk tangan membahana, tapi tak semua pihak setuju. Banyak kalangan sipil melihat usulan ini sebagai langkah mundur demokrasi. “Pilkada langsung memang mahal, tapi setidaknya rakyat punya suara. Kalau diambil alih DPRD, siapa yang menjamin tidak akan terjadi politik transaksional?” ujar salah satu pengamat politik NTB yang enggan disebut namanya.
Usulan ini disebut-sebut muncul dari keresahan atas lambannya kepala daerah dalam bekerja, serta tingginya biaya Pilkada. Namun, sebagian pihak justru mempertanyakan mengapa solusi yang dipilih justru mengorbankan partisipasi rakyat.
Di NTB sendiri, respons masyarakat beragam. Sebagian masyarakat menilai usulan itu bisa mematikan semangat partisipasi publik. “Kami memilih langsung karena ingin pemimpin yang benar-benar mewakili suara kami, bukan karena ‘deal’ politik,” tegas H. Sahwan, tokoh masyarakat di Lombok Timur.
Sementara itu, anggota Fraksi PKB DPRD NTB, Akhdiansyah, menegaskan bahwa ini bukan soal kemunduran, melainkan cara mencari efektivitas demokrasi yang lebih substansial. “Kami ingin demokrasi yang bekerja untuk rakyat, bukan sekadar pesta lima tahunan,” tegasnya.
Namun, pertanyaan besarnya tetap sama:
Jika suara rakyat tak lagi menentukan siapa pemimpinnya, masihkah itu disebut demokrasi?


















