investigasiindonesia.com – Aroma busuk pengelolaan dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD NTB tahun anggaran 2025 semakin menyengat. Kali ini, dua anggota legislatif Abdul Rahim dari Komisi IV dan Indra Jaya Usman dari Fraksi Demokrat duduk di kursi pemeriksaan Kejaksaan Tinggi NTB, Kamis (24/7).
Yang mengejutkan, bukan hanya soal konfirmasi keterlibatan, melainkan kesaksian yang menyeret sejumlah nama pengatur “uang siluman” istilah yang digunakan untuk menyebut dana di luar skema resmi Pokir.
Abdul Rahim, yang akrab disapa Bram, tak menutup-nutupi. Usai pemeriksaan, ia mengakui adanya tawaran dana ratusan juta di luar jalur resmi, yang secara tegas ditolaknya.
“Sudah saya sebut nama-nama di BAP. Saya tolak tawaran itu. Silakan tanya penyidik,” ujar Bram, tanpa menjelaskan siapa saja pihak yang terlibat.
Di sisi lain, satu nama yang turut dipanggil penyidik, Hamdan Kasim, absen tanpa keterangan. Ketidakhadiran ini memantik tanda tanya besar di tengah proses hukum yang semakin dalam menggali jaringan korupsi terstruktur.
Penyidikan ini membuka kemungkinan bahwa praktik “main belakang” dana aspirasi telah lama terorganisir, melibatkan lebih dari sekadar pengguna anggaran. Isu ini sekaligus menjadi tamparan keras bagi DPRD NTB yang selama ini mengklaim transparansi dalam pengelolaan Pokir.
Sumber internal menyebut, “uang siluman” ini kerap menjadi senjata untuk mengakomodasi proyek-proyek titipan dengan imbalan politis. Jika terbukti, ini bukan hanya soal penyalahgunaan anggaran, tapi pembajakan sistem representatif rakyat.
Kejati NTB masih merahasiakan arah pengembangan kasus. Namun satu hal pasti: kesaksian Bram menjadi titik terang yang bisa menyeret lebih banyak nama ke permukaan.


















