banner 728x250

Cinta Terlarang Berujung Jeruji, Pasangan Sejoli Karang Bagu Tersandung Bisnis Sabu

banner 120x600
banner 468x60

investigasiindonesia.com – Cinta yang seharusnya menjadi pengikat kasih, justru menjadi pemicu dua sejoli berinisial AS (46) dan EPS (28) melangkah ke jalan gelap. Hubungan asmara mereka berakhir di balik jeruji besi setelah Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram meringkus keduanya saat menunggu pembeli sabu di kawasan Karang Bagu, Jumat (8/8).

AS, pria asal Dasan Agung, dan EPS, wanita asal Lombok Timur, telah enam bulan menjalankan bisnis haram ini. Modus mereka terbilang licik: bertamu ke rumah teman di Karang Bagu sambil bertransaksi sabu. Namun, pelarian mereka terhenti setelah polisi mengepung lokasi.

banner 325x300

“AS sempat melarikan diri, tapi sudah kami kepung sehingga tidak bisa berkutik,” ungkap Kasatresnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.

Penggeledahan di kos keduanya di Lingkungan Karang Jero, Karang Taliwang, Mataram, menemukan sejumlah klip kosong dan 1,83 gram sabu sebagai barang bukti. EPS yang sebelumnya pernah ditangkap namun lolos dari jeratan hukum karena tidak ada barang bukti, kini tak bisa lagi mengelak.

Polisi menduga kuat EPS turut berperan aktif menjual sabu. Keduanya kini dijerat Pasal 112 dan/atau 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman berat.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa cinta tanpa batas hukum justru bisa menjerumuskan, apalagi jika dibangun di atas bisnis haram yang merusak generasi.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *