Kabar gembira menghampiri para guru non-ASN di Nusa Tenggara Barat (NTB). Tunjangan mereka dikabarkan akan mengalami kenaikan signifikan hingga Rp 2 juta per bulan. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) NTB memastikan diri untuk mengawal kebijakan ini, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pendidikan di tanah air.
Ketua PGRI NTB, Yusuf, menyatakan apresiasinya atas kebijakan ini, yang ia nilai sebagai langkah maju untuk memperhatikan kesejahteraan guru. “Bukan hanya kesejahteraan guru yang akan kita kawal, namun juga kualitas guru. Kebijakan ini harus menjadi katalis untuk melahirkan generasi pendidik yang unggul,” ujar Yusuf, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, kemarin.
Namun, Yusuf menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu pernyataan resmi dari pemerintah terkait implementasi kebijakan ini. “PB (Pengurus Besar) PGRI juga terus memantau perkembangan dan mendorong agar kebijakan ini dapat segera direalisasikan. Guru adalah pilar utama mencerdaskan anak bangsa,” tambahnya.
Peningkatan tunjangan ini dipandang sebagai bentuk pengakuan terhadap peran vital guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Yusuf berharap, kebijakan ini tak hanya berhenti pada aspek kesejahteraan, tetapi juga diikuti dengan pelatihan yang dapat meningkatkan kompetensi para guru.
“Kita ingin guru bukan hanya sejahtera secara ekonomi, tetapi juga memiliki kemampuan yang semakin mumpuni. Ini demi masa depan pendidikan Indonesia,” tegas Yusuf.
Sementara itu, Sekretaris Umum PGRI NTB, Cahyo Wirawan, juga memberikan dukungan penuh atas rencana kenaikan tunjangan tersebut. “Kami menyambut baik kebijakan pemerintah ini. Namun, kami akan terus mengawal agar realisasinya berjalan sesuai harapan dan tepat waktu,” katanya.
Bagi para guru non-ASN di NTB, kabar ini menjadi angin segar di tengah berbagai tantangan dunia pendidikan. Harapannya, dengan kenaikan tunjangan ini, dedikasi guru dalam mendidik generasi penerus bangsa dapat semakin meningkat, seiring dengan kualitas pendidikan yang kian baik di masa depan.
“Guru adalah garda terdepan. Dengan kebijakan ini, semoga mereka mendapatkan haknya yang layak untuk mencerdaskan anak bangsa,” tutup Yusuf.