Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti persoalan ketersediaan air di Gili Trawangan, Air, dan Meno (Tramena). Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, mendesak Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) untuk segera mengambil langkah strategis demi menemukan solusi jangka panjang.
“Harus dipikirkan solusi bersama. Jangan hanya memikirkan satu solusi saja,” ujar Dian dalam keterangannya, Senin (25/11). Menurut Dian, KLU sebenarnya memiliki keunggulan berupa surplus air baku, sehingga secara teknis memungkinkan penyaluran air ke tiga gili melalui pipa bawah laut. “Harusnya bisa tarik pipa dari darat ke tiga gili itu,” tegasnya.
KKPRL dan Polemik Penyaluran Air
Penyaluran air ke tiga gili saat ini masih berada dalam izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) yang berlaku hingga Januari mendatang. Namun, pada tahun 2020, penyaluran hanya disepakati hingga Gili Air. Kondisi ini menjadi perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
“KPPU bahkan mencium adanya praktik persengkokolan dalam pemilihan skema KPBU-nya,” kata Dian. Hal inilah yang memicu desakan KPK agar Pemkab KLU segera menyelesaikan persoalan ini demi kepentingan masyarakat.
Distribusi Air Tertahan
Kepala UPTD Gili Tramena, Mawardi Khairi, mengungkapkan bahwa distribusi air saat ini masih dilakukan oleh PT TCN di Gili Trawangan dan Gili Meno. “Ini berdasarkan keputusan Forkopimda. Sampai ada solusi, air tidak boleh dimatikan,” jelas Mawardi.
Namun, ia mengakui bahwa hingga kini belum ada keputusan final terkait pemutusan kerja sama antara Pemkab KLU dan PT TCN. Usulan untuk menggunakan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) juga belum mendapat tindak lanjut konkret. “Usulan PDAM memang solusi jangka panjang, tetapi pemasangan pipa bawah laut membutuhkan waktu,” imbuhnya.
Masyarakat Gili Terus Berjuang
Kondisi saat ini membuat masyarakat di Gili Meno harus bergantung pada air drop dari darat karena tidak ada pasokan air dari PT TCN maupun PDAM. Sementara itu, Gili Air mulai menikmati layanan air dari PDAM, sedangkan Gili Trawangan masih mengandalkan PT TCN.
“Kondisinya memang belum ideal. Kami berharap Pemkab segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan persoalan ini,” tandas Mawardi.
Solusi Berkelanjutan
KPK menegaskan bahwa solusi jangka panjang harus melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga kementerian terkait. “Kalau tidak segera diambil tindakan, persoalan ini akan terus berulang dan merugikan banyak pihak,” tutup Dian.
Langkah nyata untuk menarik pipa dari darat ke tiga gili menjadi harapan besar masyarakat. Akankah Pemkab KLU mampu menyelesaikan tantangan ini sebelum Januari 2025? Semua mata kini tertuju pada keputusan Forkopimda dan Pemda KLU.


















