banner 728x250
Berita  

Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Pengusaha Hiburan Senggigi Terancam Gulung Tikar

banner 120x600
banner 468x60

Rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 memicu keresahan mendalam di kalangan pengusaha hiburan. Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan (APH) Senggigi, Suhermanto, dengan tegas menyatakan bahwa kebijakan tersebut berpotensi “membunuh” sektor usaha yang sudah terpuruk sejak gempa 2018 dan pandemi 2020.

“Kita sangat terdampak. Kondisi usaha hiburan di Senggigi sudah di bawah standar, kunjungan tamu hanya 30 persen. Kalau ini terus berjalan, habislah kami,” ujar Suhermanto, Senin (25/11).

banner 325x300

Kenaikan PPN yang tampak kecil di atas kertas justru memiliki dampak besar. Selain harus menanggung PPN 12 persen, pengusaha hiburan juga dikenakan pajak hiburan sebesar 40-70 persen dan pajak restoran 11 persen. Ditambah beban pembayaran royalti musik yang dinilai memberatkan, banyak pengusaha khawatir tidak mampu bertahan lebih lama.

“Bahasa 12 persen itu kecil, tapi dampaknya luar biasa. Semua akan naik, termasuk harga barang. Daya beli masyarakat sekarang saja sudah sangat rendah,” imbuhnya.

Menurut Suhermanto, beban usaha semakin berat karena kenaikan ini terjadi bersamaan dengan wacana peningkatan upah minimum pekerja. Kombinasi kenaikan pajak dan upah, dalam pandangannya, justru akan mendorong banyak usaha tutup.

Selain itu, ia menyoroti maraknya usaha hiburan ilegal yang beroperasi tanpa pengawasan. “Yang resmi malah kalah saing. Tamu semakin sedikit karena yang ilegal menjamur,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) NTB, Anas Amrullah, memperingatkan dampak kenaikan PPN terhadap daya beli masyarakat. “Ketika PPN naik, harga barang otomatis ikut naik. Kalau daya beli masyarakat menurun, inflasi bisa melonjak,” katanya.

Anas juga menilai kebijakan ini dapat merugikan semua pihak, bukan hanya pengusaha. “Efek domino dari kenaikan ini bisa melemahkan ekonomi daerah,” tuturnya.

APH Senggigi mendesak pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan kenaikan PPN ini. Menurut mereka, stabilitas ekonomi perlu menjadi prioritas, terutama di kawasan pariwisata seperti Senggigi yang masih berjuang pulih dari krisis. Jika tidak ada perubahan, para pengusaha khawatir dampaknya akan menghancurkan sektor hiburan dan restoran secara permanen.

“Pemerintah harus paham bahwa kami bukan sekadar bisnis, tapi juga bagian dari denyut ekonomi pariwisata di NTB. Jangan sampai keputusan ini menjadi palu terakhir yang menutup pintu usaha kami,” pungkas Suhermanto.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *