Pasar Seni Senggigi, ikon wisata yang digadang-gadang menjadi wajah baru Lombok Barat, kini telah mencapai progres pengerjaan 90 persen. Kepala Dinas Pariwisata NTB, Jamaludin Malady, dengan percaya diri memastikan bahwa proyek revitalisasi yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) ini akan selesai akhir tahun. Tapi tunggu dulu, di balik kemegahan fisik yang hampir rampung, ada drama hukum yang membara, siap meledak kapan saja!
“Pemasangan beton sudah lama selesai, sekarang tinggal lampu dan kloset kamar mandi,” ujar Jamaludin sambil tersenyum lebar kemarin. Progres ini memuluskan pencairan dana termin kedua sebesar Rp 1,9 miliar, bagian dari total anggaran Rp 2,3 miliar. Semua tampak mulus di permukaan, hingga Anda mengintip sedikit lebih dalam: masalah lahan.
Lahan Senggigi: Medan Perang HGU
Siapa sangka, proyek revitalisasi ini diam-diam terpaksa geser posisi 5 meter dari rencana awal. Kenapa? Hak Guna Usaha (HGU) jadi biang keroknya! Beberapa pelaku usaha Penanaman Modal Asing (PMA) ternyata memperpanjang HGU mereka secara ilegal. “Harusnya Januari 2024 lahan ini sudah clean and clear. Tapi ada saja yang bermain-main dengan hukum, memperpanjang HGU yang seharusnya tidak diperjualbelikan lagi,” ujar Jamaludin dengan nada geram.
Masalah ini semakin pelik karena mayoritas dari 20 pelaku usaha lain sudah tidak lagi memiliki hak atas lahan tersebut. Namun, satu-dua pihak yang bandel masih berupaya memegang kendali. Biro Hukum Pemerintah Provinsi NTB sudah standby untuk membawa kasus ini ke meja hijau setelah proyek selesai Desember nanti.
Proyek Jalan, Hukum Menanti
Hebatnya, drama hukum ini tak menggoyahkan pengerjaan proyek fisik. Jamaludin memastikan fokus utama adalah menyelesaikan revitalisasi Pasar Seni Senggigi sesuai target. “Insyaallah rampung akhir tahun. Urusan hukum kita tuntaskan setelahnya,” tegasnya.
Pasar Seni Senggigi yang direvitalisasi ini diharapkan menjadi magnet baru pariwisata Lombok Barat, lengkap dengan fasilitas modern dan desain yang lebih atraktif. Tapi apa artinya keindahan jika masalah lahan terus jadi ganjalan?
Netizen: “Siapa yang Main di Balik HGU Ini?”
Kabar soal permainan HGU ini langsung memantik spekulasi liar. Netizen ramai mempertanyakan siapa “aktor besar” yang berani memperpanjang HGU meski tahu itu ilegal. Ada yang menyebut-nyebut “saham gelap,” ada pula yang menuding ini permainan kelas tinggi yang melibatkan oknum tertentu.
“Kalau ini dibiarkan, jangan harap Senggigi bisa jadi destinasi premium. Lahan saja masih rebutan,” komentar salah satu warga di media sosial.
Harapan Baru untuk Senggigi
Jika semua rencana berjalan lancar, revitalisasi Pasar Seni Senggigi bakal jadi momentum kebangkitan pariwisata Lombok Barat. Tapi semua ini bergantung pada keberanian pemerintah menuntaskan persoalan hukum di kawasan tersebut.
Akhir tahun tinggal menghitung hari, tetapi lonceng hukum masih berdentang keras. Akankah proyek ini benar-benar menjadi ikon kebanggaan atau justru terseret dalam pusaran konflik hukum? Kita tunggu akhir ceritanya.