banner 728x250
Berita  

Berkas Perkara IWAS Agus Seperti Bola Pingpong, Polda dan Kejati NTB Saling Lempar Tanggung Jawab!

banner 120x600
banner 468x60

Kisruh penanganan berkas perkara dugaan pelecehan seksual oleh IWAS alias Agus seperti drama yang tak berkesudahan. Polda NTB dan Kejati NTB kini seperti dua petinju di sudut ring yang saling lempar pukulan soal status pengembalian berkas perkara. Di tengah hiruk-pikuk publik yang haus keadilan, kedua institusi penegak hukum ini malah seperti sedang bermain bola pingpong.

Senin (16/12) lalu, Direktur Ditreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat dengan santai mengklaim pihaknya sudah mengembalikan berkas perkara Agus ke Kejati NTB. “Sudah kami kembalikan, hari ini,” ujarnya penuh keyakinan. Bukan sekadar isapan jempol, Syarif bahkan menyebut bahwa berkas kali ini telah dilengkapi dengan keterangan dari satu korban yang melapor, empat saksi korban, dan tambahan keterangan dari pendamping korban anak.

banner 325x300

Namun, plot twist muncul dari Kepala Kejati NTB, Enen Saribanon. Dengan ekspresi tenang bak sutradara film, Enen menegaskan belum ada berkas yang mendarat di mejanya. “Itu baru informasi, sampai sekarang kami belum menerima berkas perkara dari Polda NTB,” ujar Enen. Pernyataan ini sontak membuat publik bertanya-tanya, ke mana sebenarnya berkas perkara itu? Terbang entah ke mana, hilang di lorong birokrasi, atau terselip di antara tumpukan kasus-kasus lain?

Rekonstruksi Penuh Drama: 49 Adegan yang Bikin Merinding

Lebih jauh, kehebohan perkara IWAS alias Agus ini semakin berwarna saat rekonstruksi dilakukan. Sebanyak 49 adegan diperagakan oleh tersangka, lebih banyak dari yang tercatat dalam BAP. Rekonstruksi ini tak hanya memunculkan perbedaan versi antara tersangka dan korban, tetapi juga mengundang tanda tanya besar dari publik.

Namun, Kepala Kejati Enen tampaknya enggan dibuat bingung. Dengan nada menenangkan, ia mengatakan, “Perbedaan keterangan itu biasa. Keterangan tersangka hanya berlaku untuk dirinya sendiri. Kami punya alat bukti lain yang lebih kuat: rekaman elektronik seperti CCTV, keterangan ahli, dan saksi-saksi.”

Korban Terus Bertambah, Bukti Kian Menggunung

Awalnya, hanya tiga korban yang muncul dalam berkas perkara. Namun, bak fenomena gunung es, jumlah korban terus bertambah setelah polisi membuka posko pengaduan. Kejati NTB pun akhirnya memberikan petunjuk ke Polda NTB untuk memeriksa korban-korban lainnya sebagai langkah penyempurnaan berkas.

Ironisnya, di saat korban semakin berani bersuara, dua lembaga penegak hukum ini justru tampak bingung sendiri. Bola berkas perkara terus dilempar-lempar, sementara masyarakat semakin geram menanti kejelasan.

Keadilan Ditagih, Publik Gusar

Kisruh ini pun jadi perbincangan hangat di media sosial. Warganet menyayangkan kinerja Polda dan Kejati yang seakan-akan main “tebak-tebakan” dengan perkara sepenting ini. Banyak yang bertanya, “Kalau mereka saja bingung dengan berkasnya, bagaimana nasib keadilan para korban?”

Tak sedikit pula yang menyindir kedua pihak agar segera menuntaskan pekerjaan mereka. “Kasihan korban yang menanti keadilan, bukan saling klaim kayak anak kecil rebutan permen,” tulis akun @justice_warrior.

Penegasan Akhir: Bola Kini di Lapangan Siapa?

Pada akhirnya, publik hanya ingin satu hal: keadilan segera ditegakkan. Bukannya saling lempar tanggung jawab atau sibuk klaim berkas yang ujung-ujungnya tak jelas keberadaannya. Apakah Polda NTB benar sudah mengembalikan berkas? Ataukah Kejati NTB yang lupa mengecek laci dokumen mereka?

Yang jelas, saat ini masyarakat NTB masih menantikan akhir cerita drama ini. Bukan kisah saling lempar, melainkan sebuah kisah hukum yang tuntas, adil, dan berpihak kepada korban.

Akankah bola pingpong ini akhirnya berhenti? Atau justru akan ada babak baru dari kisruh ini? Kita tunggu saja.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *