Drama penangkapan anggota DPRD Lombok Tengah periode 2019-2024, M Sidik Maulana (MSM), layaknya adegan sinetron di tengah malam buta. Tim penyidik Kejati NTB akhirnya berhasil menciduk Sidik sekitar pukul 24.00 WITA, Senin (16/12), di kediamannya di wilayah Batukliang, Lombok Tengah. Tak sempat lagi berkelit, pria yang sebelumnya kerap mangkir dari panggilan penyidik itu langsung diboyong menuju ruang tahanan Kejari Mataram.
Namun, tak lama setelah itu, sang mantan wakil rakyat ini harus menghirup udara pengap di Lapas Kelas IIA Lombok Barat (Lobar) sebagai tahanan titipan jaksa. Kasi Penkum Kejati NTB, Efrien Saputra, memastikan penahanan ini berlaku selama 20 hari ke depan.
“Sudah dipindahkan ke Lapas Lobar dan ditahan selama 20 hari ke depan sebagai tahanan titipan jaksa,” ujar Efrien kemarin (17/12).
Tersangka Kedua, Skandal KUR Semakin Menggemparkan
Sidik bukanlah pemain tunggal. Sebelumnya, seorang anggota dewan Lombok Tengah lainnya, Mahrup, sudah terlebih dahulu ditahan dalam kasus serupa. Keduanya disinyalir memiliki peran sebagai offtaker alias pengumpul dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Mataram yang berlokasi di Jalan Majapahit.
Tidak tanggung-tanggung, kerugian negara akibat skandal ini mencapai angka fantastis, yakni Rp 8,2 miliar! Dana KUR yang seharusnya diperuntukkan untuk menggerakkan ekonomi kelompok peternak, justru terindikasi digunakan untuk hal yang tidak semestinya. Lebih parah lagi, sebagian kelompok peternak yang digunakan sebagai pengajuan KUR tersebut diduga fiktif belaka. Ini bak pukulan telak bagi kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan modal usaha.
Mangkir Berkali-Kali, Dijemput Paksa di Rumah
Sebelum akhirnya dicokok, MSM rupanya beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik. Kasi Penyidikan Kejati NTB, Hendarsyah YP, menegaskan pihaknya telah memberikan panggilan sesuai prosedur. Namun, ketidakhadiran Sidik memaksa penyidik melakukan langkah penjemputan paksa.
“MSM (M Sidik Maulana) diamankan setelah beberapa kali mangkir dari panggilan yang dilakukan secara pantas oleh penyidik. Akhirnya, penyidik melakukan penjemputan paksa terhadap MSM di rumahnya,” jelas Hendarsyah.
Drama penjemputan ini menambah panjang daftar pejabat yang berurusan dengan hukum di NTB. Sidik kini harus bersiap menghadapi proses hukum yang dipastikan akan menguras tenaga dan reputasinya sebagai mantan anggota dewan.
Dua Tersangka Lain Masih Berkeliaran
Dengan ditahannya Sidik, tercatat sudah dua orang yang resmi dijebloskan ke dalam tahanan. Namun, ini belum berakhir. Penyidik masih memburu dua tersangka lain, yakni MSZ dan SE, yang tampaknya memilih bermain kucing-kucingan dengan hukum. Sama seperti Sidik, keduanya juga sudah tiga kali mangkir dari panggilan jaksa.
“Kami sudah memanggil mereka secara pantas, tetapi hingga saat ini belum memenuhi panggilan. Langkah berikutnya masih akan kami koordinasikan,” tambah Hendarsyah.
Rp 8,2 M: Dana KUR BSI ‘Hilang’ Entah ke Mana
Kasus ini bermula dari program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan melalui BSI KCP Mataram. Alih-alih membantu perekonomian masyarakat, dana tersebut justru bocor ke tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab. Indikasi penyalahgunaan ini pun mencuat ketika ditemukan kejanggalan, salah satunya kelompok peternak fiktif yang diduga hanya dijadikan kedok pengajuan KUR.
Hasil investigasi awal menunjukkan bahwa dana tersebut tidak sesuai peruntukannya. Penyidik Kejati NTB terus mendalami aliran dana yang menyangkut nama-nama pejabat dan jaringan di balik kasus ini. Jumlah kerugian negara yang mencapai Rp 8,2 miliar kini menjadi perhatian serius publik.
Reaksi Warga: Dari Kecewa Hingga Geram
Kabar penangkapan MSM langsung menjadi perbincangan panas di tengah masyarakat Lombok Tengah. Banyak warga merasa kecewa dan geram atas ulah para oknum yang seharusnya menjadi contoh dan pengayom rakyat.
“Kami ini susah-susah cari makan, mereka malah main-mainin duit negara. Duit segitu kalau dibagi buat bantu usaha kecil seperti kami, bisa berkembang!” ujar salah seorang warga Batukliang yang tak mau disebut namanya.
Sementara itu, warganet di media sosial pun tak kalah nyinyir. Berbagai komentar pedas dilontarkan, mulai dari tuntutan hukuman berat hingga sindiran keras terhadap program KUR yang mudah dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Penutup: Jalan Panjang Proses Hukum
Kasus penangkapan MSM dan Mahrup ini menjadi pengingat keras bahwa pengawasan terhadap penyaluran dana KUR harus diperketat. Sementara itu, dua tersangka lain, MSZ dan SE, diharapkan segera menyerahkan diri sebelum karma tengah malam menjemput mereka seperti yang dialami Sidik.
Kejati NTB memastikan kasus ini akan dituntaskan hingga ke akar-akarnya. Apakah ini hanya puncak gunung es dari praktik serupa di tempat lain? Kita tunggu saja kelanjutan drama hukum ini. Yang jelas, masyarakat berharap agar para penegak hukum tak pandang bulu dalam menindak siapapun yang terbukti bersalah.
Catatan Redaksi: Untuk rakyat, Rp 8,2 miliar itu mimpi besar yang bisa merubah hidup. Tapi untuk segelintir oknum, itu cuma angka di atas kertas. Kini, angka itu berubah jadi jeruji besi untuk Sidik dan kawan-kawan. Kita pantau terus, jangan sampai ada yang lolos!


















