Drama memalukan kembali menghiasi panggung birokrasi NTB. Ahmad Muslim (AM), eks Kabid SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, resmi diproses pemberhentiannya sebagai PNS oleh Pemerintah Provinsi NTB. Langkah ini diambil setelah AM terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) Satreskrim Polresta Mataram dengan barang bukti uang tunai Rp 50 juta! Tidak tanggung-tanggung, AM diduga memeras dalam jabatan terkait proyek di bawah naungan Bidang SMK Dikbud NTB.
50 Juta yang Berujung Bencana
Siapa sangka uang 50 juta yang awalnya mungkin dianggap “recehan” oleh pejabat sekelas AM, malah bikin geger satu NTB. Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Yusron Hadi, angkat bicara soal kasus yang bikin jabatan AM berantakan.
“Kita sudah minta surat penetapan tersangka dari Polresta Mataram. Surat itu yang akan menjadi dasar untuk pemberhentian sementara AM,” kata Yusron dengan nada serius saat ditemui Senin (17/12). Yusron menegaskan, pemberhentian ini masih bersifat sementara, dan pemecatan permanen baru bisa dilakukan jika AM dinyatakan bersalah secara inkrah alias berkekuatan hukum tetap.
Jabatan Kosong, Proyek Jalan Terus?
Agar roda program tetap berputar, BKD langsung tancap gas meminta Kadis Dikbud NTB menunjuk pengganti atau Pelaksana Harian (Plh) Kabid SMK. “Kita enggak mau ada kekosongan jabatan. Program harus tetap berjalan. Nanti Dikbud yang atur siapa penggantinya,” imbuh Yusron.
Ini bukan perkara mudah. AM yang terjerat kasus korupsi sekaligus jadi tamparan keras buat Pemprov NTB. Gubernur dan Sekda, kata Yusron, sudah berkali-kali mengingatkan ASN untuk profesional dan patuh aturan.
“Ini pelajaran berharga. Pemerintahan yang baru harus menghadirkan birokrasi yang bersih dan sehat. Kalau ada yang melenceng, ya siap-siap tanggung akibatnya,” tegas Yusron.
Dari Ruang Kerja ke Ruang Tahanan
Ahmad Muslim benar-benar jadi bahan obrolan hangat. Bagaimana tidak, seorang pejabat yang seharusnya mengemban amanah malah terjerat kasus korupsi dengan modus pemerasan. OTT yang dilakukan Polresta Mataram berhasil mengamankan AM beserta barang bukti uang tunai Rp 50 juta. Duit itu diduga berasal dari “pelicin” proyek tertentu di lingkup SMK.
Netizen pun langsung merespons kasus ini dengan berbagai komentar pedas di media sosial. Salah satu komentar yang viral datang dari akun @NTBKritikPedas yang menulis, “50 juta doang bang? Jabatan melayang, nama hancur, masuk bui. Mending usaha jualan cilok!”
Pemberhentian atau Pemecatan?
Sejauh ini, Pemprov NTB hanya memproses pemberhentian sementara AM. Kalau nanti pengadilan memutuskan AM bersalah, pemecatan permanen sebagai PNS tinggal menunggu waktu. Tapi kalau AM terbukti tidak bersalah? Nah, itu urusan nanti.
“Kita enggak boleh gegabah. Kalau sudah inkrah dan bersalah, baru bisa kita ajukan pemberhentian tetap,” terang Yusron lagi.
Publik tentu menunggu akhir dari drama ini. Apakah AM akan bertahan atau benar-benar kehilangan kursi empuknya di Dikbud NTB? Yang pasti, ini jadi sinyal keras buat seluruh pejabat di NTB.
Buzzer Berkicau, ASN Harus Hati-Hati
Kasus AM ini bukan hanya membuat meja kerja birokrat panas, tapi juga memicu kritik tajam dari berbagai kalangan. Banyak yang menilai kasus ini sebagai potret bobroknya mental sebagian pejabat.
“PNS itu digaji negara pakai uang rakyat. Kalau sampai main proyek dan nyolong, ya wajar dihukum berat,” ujar salah seorang warga Mataram yang ikut berkomentar di forum diskusi publik.
Pelajaran penting dari kasus AM: ASN harus ekstra hati-hati. Sekali melenceng, karier hancur. Yusron Hadi pun menegaskan, “Jangan coba-coba melanggar aturan. Semua harus profesional dan menjaga kepercayaan publik.”
Kursi Panas, Nama Hancur
Kasus Ahmad Muslim bukan yang pertama, tapi semoga jadi yang terakhir. Dengan uang 50 juta sebagai pemicu, AM kini harus rela namanya menjadi perbincangan panas di NTB. Sementara kursi Kabid SMK dibiarkan kosong untuk sementara waktu.
Pemprov NTB diharapkan benar-benar serius memberantas korupsi di tubuh birokrasi. Kalau tidak? Bisa-bisa kejadian serupa hanya akan jadi tontonan rutin di NTB.
Buat para pejabat yang lain, waspadalah! Kursi yang nyaman bisa jadi panas dalam hitungan detik jika amanah dikhianati. Ingat, publik selalu mengawasi!


















