Keheningan malam di Lamper Kidul, Kota Semarang, mendadak riuh oleh langkah petugas Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Rabu malam (18/12), pukul 20.15 WIB, SE, mantan Kepala Cabang (Kacab) Bank Syariah Indonesia (BSI) Majapahit, Kota Mataram, resmi dijemput paksa oleh aparat. Dengan borgol di tangan dan rompi tahanan merah muda, SE kini harus mempertanggungjawabkan perannya dalam dugaan skandal penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pengadaan sapi yang menghebohkan wilayah Lombok Tengah (Loteng) pada 2021-2022.
“Semalam, kami menangkap tersangka SE terkait penyaluran dana KUR untuk pengadaan sapi,” ujar Kepala Kejati NTB, Enen Saribanon, Kamis (19/12).
Tak tanggung-tanggung, kasus ini menyeret SE sebagai salah satu dari empat tersangka. Namun, yang membuat publik semakin terhenyak adalah modus dugaan korupsi yang memanfaatkan program KUR—yang sejatinya diperuntukkan bagi petani dan peternak kecil.
Drama Penangkapan di Jawa Tengah
Penangkapan SE tak semudah membalikkan telapak tangan. Setelah mangkir dari dua kali panggilan jaksa, Kejati NTB akhirnya mengambil langkah tegas. Berbekal surat penangkapan, tim gabungan Kejati NTB menyergap SE di kediamannya. Upaya paksa ini menjadi sinyal keras bahwa hukum tak memandang jabatan atau wilayah.
“Kami tidak main-main dengan kasus ini. Semua yang terlibat akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Enen.
Setelah diterbangkan dari Bandara Juanda, Surabaya, SE tiba di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (Bizam) pada Kamis pagi (19/12). Tampak wajah lesu terpancar dari pria yang dulu sering dipandang sebagai tokoh sukses di dunia perbankan syariah.
Kisruh Dana Sapi yang Beraroma Triliunan
Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dana KUR yang seharusnya digunakan untuk pengadaan sapi di Loteng. Namun, alih-alih meningkatkan kesejahteraan peternak, dana tersebut diduga mengalir ke kantong pribadi para tersangka. Investigasi awal menyebutkan kerugian negara mencapai angka fantastis.
“Ini baru permulaan. Kami sedang mendalami aliran dana dan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat,” tambah Enen.
Reaksi Publik: Dari Geram Hingga Spekulasi
Penangkapan SE langsung memicu beragam reaksi di media sosial. Tagar #SapiKorupsi langsung memuncaki trending topic di Twitter. Warganet tak segan melontarkan kritik tajam.
“Bantuan untuk rakyat kecil malah dikorupsi. Apa nggak takut dosa?” tulis akun @LombokBergerak.
Sementara itu, sebagian lainnya justru mempertanyakan mengapa kasus ini baru terungkap sekarang. “Dua tahun berlalu, baru sekarang ditangkap. Apa selama ini ada pembiaran?” sindir @SuaraLombok.
Ke Mana Aliran Dana?
Fokus penyidik kini adalah melacak jejak uang haram ini. Diduga kuat, selain digunakan untuk kepentingan pribadi, dana KUR ini juga mengalir ke sejumlah proyek fiktif. Beberapa sumber menyebutkan, ada indikasi kuat keterlibatan pihak-pihak di luar perbankan.
“Kami akan segera memanggil saksi tambahan. Tidak ada yang kebal hukum,” ujar salah satu penyidik yang enggan disebutkan namanya.
Pelajaran Pahit bagi Perbankan
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia perbankan syariah. Kepercayaan masyarakat pada bank syariah yang identik dengan prinsip amanah kini terancam tergerus. Para ahli menyarankan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap implementasi program KUR, agar tak lagi disalahgunakan.
Siapa Berikutnya?
Dengan tiga tersangka lainnya yang masih bebas, publik hanya bisa menunggu apakah Kejati NTB mampu menuntaskan kasus ini hingga akar-akarnya. Yang jelas, kasus sapi KUR Loteng ini bukan hanya tentang korupsi biasa, tetapi juga tentang kepercayaan publik yang kini dipertaruhkan.
“Koruptor, siap-siap! Ini baru langkah awal. Yang lain tinggal tunggu giliran.”