Puluhan warga dari tiga kecamatan—Pujut, Praya Barat, dan Praya Barat Daya—berbondong-bondong mendatangi kantor DPRD Lombok Tengah, Kamis (19/12). Mereka datang dengan penuh amarah dan kekecewaan, ditemani oleh Yayasan Insan Peduli Umat (YIPU) NTB, untuk mengadukan persoalan yang sudah menahun: pupuk subsidi yang dijual dengan harga gila-gilaan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Bayangkan, kami petani kecil harus beli pupuk subsidi sampai Rp 350 ribu bahkan ada yang Rp 500 ribu! Padahal HET cuma di bawah Rp 300 ribu,” ujar Supardi Yusuf, Ketua YIPU NTB, dalam forum hearing yang penuh emosi. “Ini bukan lagi mencubit, tapi sudah mencekik leher kami!”
Pupuk Subsidi, Tapi Siapa yang Diuntungkan?
Para petani mengeluhkan bukan hanya soal harga, tetapi juga distribusi pupuk yang amburadul. Ada yang mengaku pupuk mereka dialihkan ke desa lain, ada pula yang dipaksa membeli pupuk non-subsidi dengan ancaman jatah subsidi mereka dicoret. Samsudin, salah seorang petani, bahkan menyebut ini sebagai “penghisapan modern.”
“Kami dipaksa beli pupuk non-subsidi kalau mau dapat pupuk subsidi. Ini logika apa? Kami ini petani, bukan pengusaha!” keluhnya. Samsudin menuntut pemerintah segera mencabut izin para pengecer yang nakal.
Pengecer Nakal? Cabut Saja Izinnya!
Supardi Yusuf menegaskan bahwa pihaknya menemukan banyak pengecer yang menjual pupuk ke wilayah lain demi keuntungan pribadi. “Kalau memang tidak becus, cabut saja izinnya. Jangan sampai petani terus-menerus jadi korban kerakusan,” katanya lantang.
Dia juga meminta agar pemerintah lebih serius turun tangan. “Kami butuh tindakan nyata, bukan janji kosong. Jika APH (Aparat Penegak Hukum) tidak mau bertindak, kita sendiri yang akan bertindak,” ancamnya.
Janji DPRD dan Pemerintah: Antara Harapan dan Kecewa
Ketua Komisi II DPRD Lombok Tengah, Lalu Ahkyar, berjanji akan mengawal persoalan ini. Namun, janji tinggal janji, seperti angin lalu bagi para petani yang sudah sering mendengar hal serupa.
“Tindakan tegas? Kami sudah bosan dengar kata itu,” sindir Nasar, salah satu petani. “Kalau tidak ada perubahan, kami akan terus berjuang, bahkan jika harus membawa massa lebih banyak lagi.”
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Lombok Tengah, M. Kamrin, tampak berdalih. Ia menyatakan bahwa persoalan pupuk bukan sepenuhnya tanggung jawab dinas, melainkan tugas satgas yang terdiri dari berbagai stakeholder. “Kami hanya mengatur sesuai dengan E-RDKK. Kalau ada yang menjual di atas HET, itu sudah menyalahi aturan,” ucapnya.
Pertanyaan Besar: Siapa yang Peduli?
Persoalan pupuk subsidi ini bukan cerita baru. Tahun demi tahun, petani menghadapi masalah serupa, sementara solusi yang diberikan pemerintah hanya bersifat tambal sulam. Sampai kapan petani harus menjerit? Sampai kapan pengecer nakal terus merajalela tanpa sanksi tegas? Dan, yang lebih penting, siapa sebenarnya yang diuntungkan dalam drama panjang ini?
Para petani kini tak hanya meminta, tapi menuntut. Jika pemerintah terus abai, bukan tidak mungkin aksi ini akan bereskalasi menjadi protes besar-besaran yang mengguncang Lombok Tengah. “Kami bukan boneka, kami manusia yang punya hak untuk hidup layak,” tegas Samsudin menutup pernyataannya.
Lombok Tengah, sampai kapan kalian menutup mata?


















