Di tengah hiruk-pikuk kehidupan sehari-hari Lombok Barat, muncul drama bak sinetron penuh intrik yang membuat banyak kepala desa geram. Asosiasi Kepala Desa (AKAD) Lombok Barat (Lobar) melaporkan Dirlantas Polda NTB Kombes Pol Romadhoni Sutardjo ke Bidang Propam Polda NTB. Tuduhannya? Dirlantas dianggap melampaui batas kewenangannya dengan terlibat dalam sengketa lahan kantor desa Beleka, Kecamatan Gerung.
Ketua AKAD Lobar, Sahril, dengan nada geram menyatakan bahwa polisi seharusnya mengurus lalu lintas, bukan urusan tanah. “Tugas Dirlantas itu jalan raya, bukan jalan tikus sengketa tanah. Kenapa ikut-ikutan urusan Desa Beleka? Ini jelas pelanggaran kode etik!” tegasnya saat mendampingi laporan tersebut.
“Main Sertifikat” yang Bikin Panas
Kisah ini berawal ketika Kombes Romadhoni Sutardjo disebut-sebut mendampingi seorang warga dalam konflik tanah di Desa Beleka. Tidak hanya sekadar hadir, ia bahkan meminta sertifikat tanah asli. Ketika hanya diberikan fotokopi, ia malah menuding, “Jangan sampai ini palsu.” Pernyataan ini sontak membuat Sahril dan anggota AKAD naik darah.
“Kalau memang ada sengketa, silakan proses hukum. Jangan main intimidasi seperti ini. Apalagi pak polisi sampai mendampingi langsung,” tambah Sahril. Ia juga menyoroti tindakan aparat yang dinilainya jauh dari etika, termasuk mendampingi warga tersebut ke kantor desa hingga ke BPN Lombok Barat.
Bukan Warga Biasa?
Yang bikin cerita ini makin panas, warga yang didampingi itu diduga bukan warga biasa. Menurut Sahril, warga tersebut kerap melakukan tindakan tidak terpuji, mulai dari menyiram oli ke kantor desa hingga mengintimidasi pegawai. “Ini bukan orang sembarangan. Kalau tidak ada backing-an, mana mungkin bisa seberani ini?” sindir Sahril.
Propam Masuk Ring
AKAD Lobar tidak tinggal diam. Laporan mereka diterima langsung oleh Kabid Propam Polda NTB Kombes Pol Dedy Darmawansyah. Meski demikian, Kombes Dedy memilih irit bicara. “Kami terima laporannya, prosesnya akan berjalan sesuai prosedur,” ujarnya singkat.
Namun, AKAD sudah menyiapkan langkah lanjutan jika laporan ini tidak ditindaklanjuti. “Kalau tidak ada respon yang jelas dari Polda NTB, kami akan bawa masalah ini ke Mabes Polri,” ancam Sahril.
Tanggapan Dirlantas yang Masih Bungkam
Di sisi lain, Dirlantas Kombes Pol Romadhoni Sutardjo memilih bungkam saat dimintai klarifikasi. Pesan yang dikirimkan awak media juga belum direspon. Publik pun bertanya-tanya, apa sebenarnya yang terjadi? Benarkah seorang Dirlantas terlibat langsung dalam drama tanah yang memanas ini?
Netizen Bereaksi: “Polisi Zaman Now?”
Di dunia maya, berita ini memantik diskusi panas. Tagar seperti #PolisiZamanNow dan #DramaBeleka ramai menghiasi lini masa. Banyak yang mempertanyakan, apakah aparat benar-benar menjalankan tugas sesuai koridor atau ada permainan lain di balik layar?
Harapan AKAD dan Warga
Di akhir konferensi persnya, Sahril berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran. “Kami hanya ingin keadilan. Kalau memang ada sengketa, silakan diselesaikan di jalur hukum yang benar. Jangan main cara-cara seperti ini. Apalagi membawa-bawa wewenang yang tidak semestinya,” katanya dengan nada kesal.
Lombok Barat kini menjadi saksi drama hukum dan etika yang menarik perhatian seluruh provinsi. Akankah kasus ini selesai di tingkat lokal, atau justru akan mengguncang Mabes Polri? Kita tunggu episode berikutnya dari saga tanah Desa Beleka ini.