banner 728x250
Berita  

Berkas Korupsi Menumpuk, Ketika Penegakan Hukum di NTB Terjebak di Jalan Tunak!

banner 120x600
banner 468x60

Dalam dunia hukum, keadilan tidak hanya harus ditegakkan, tetapi juga harus terlihat ditegakkan. Namun, di Nusa Tenggara Barat (NTB), cerita ini bak film drama yang tak kunjung rampung. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB, Enen Saribanon, baru-baru ini mengeluarkan pernyataan yang cukup mengguncang. Ia mengingatkan jajarannya di Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk segera menuntaskan tunggakan kasus yang sudah menumpuk. Jika tidak, kepercayaan publik akan menjadi korban.

Tunggakan Kasus yang Menggunung
Kabar burung soal jaksa “main kasus” sering berhembus di masyarakat. Maka, langkah Kajati untuk menyoroti tunggakan perkara di tujuh kejari di NTB adalah langkah tepat. “Kami sudah melakukan monitoring dan supervisi. Permasalahan perkara ini harus selesai,” tegas Enen. Namun, kenyataannya, beberapa kasus besar seperti dugaan korupsi di Lombok Tengah terkait pajak penerangan jalan dan pembangunan jalan wisata Gunung Tunak masih terjebak di persimpangan. Bahkan, tersangka dalam kasus Tunak ini bak hantu—ada tapi tak terlihat, alias buron.

banner 325x300

Kejari yang Menjerit Kekurangan SDM
Alasan klasik seperti kekurangan sumber daya manusia kembali mencuat. Namun, Enen menolak menjadikan hal ini sebagai alasan untuk menyerah. “Semangat Kejari jangan sampai kendor,” tegasnya. Meski demikian, dari Lombok Timur hingga Mataram, masih banyak kasus yang tertahan di meja penyidikan. Misalnya, dugaan korupsi rehabilitasi Pelabuhan Labuhan Haji dan pembangunan sumur bor di Desa Ketangga yang hingga kini hanya menjadi cerita dalam laporan.

Kasus Lama yang Hilang Jejak
Lebih memprihatinkan lagi, beberapa kasus besar justru menghilang tanpa kabar. Di Kejari Mataram, misalnya, ada penyidikan dugaan korupsi bibit sapi dari pokir anggota dewan yang dilaporkan sejak 2022. Lalu, kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Mataram, serta korupsi jual beli aset lahan Pemda Lobar di Desa Bagik Polkomp. Semua ini mengendap seperti surat cinta yang tak pernah sampai.

Mengapa Publik Perlu Khawatir?
Kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum terletak pada transparansi dan kecepatan penanganan kasus. Dengan tunggakan yang tak kunjung selesai, masyarakat berpotensi kehilangan harapan terhadap keadilan. Korupsi bukan sekadar masalah uang negara yang hilang, tapi juga tentang masa depan generasi yang terampas.

Langkah Berani atau Sekadar Retorika?
Kajati NTB menjanjikan supervisi ketat dan bantuan kepada kejari yang menghadapi kesulitan, seperti yang dilakukan di Dompu. “Ada empat perkara yang sudah ditindaklanjuti,” klaim Enen. Namun, publik butuh lebih dari sekadar janji. Jika supervisi hanya sebatas formalitas, maka target penyelesaian kasus akan menjadi angan-angan belaka.

Jalan Tunak: Simbol Penegakan Hukum yang Tersendat
Kasus korupsi pembangunan jalan wisata Gunung Tunak menjadi simbol betapa tersendatnya penegakan hukum di NTB. Apakah hukum di NTB akan terus terseok-seok, seperti jalan yang tak pernah selesai dibangun? Atau justru ini menjadi momentum bagi kejaksaan untuk membuktikan bahwa mereka benar-benar bekerja untuk rakyat?

Pukulan Telak untuk Kajati
Tentu saja, beban terbesar ada di pundak Kajati NTB. Jika Enen Saribanon dan jajarannya gagal menuntaskan tunggakan ini, maka skeptisisme publik terhadap kejaksaan akan semakin menguat. Pertanyaan yang mengemuka: Apakah hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas?

Hukum atau Drama?
Kejaksaan NTB kini berada di persimpangan jalan. Apakah mereka akan memilih jalur cepat untuk menyelesaikan tunggakan atau justru terjebak dalam drama tak berujung? Satu hal yang pasti, rakyat NTB menunggu. Dan waktu tidak akan berhenti berdetak.

Viral atau Memble?
Ini saatnya Kejaksaan NTB menunjukkan taringnya. Jika tidak, berita tentang buron dan kasus yang “hilang” akan menjadi makanan sehari-hari publik. Dan pada akhirnya, hanya waktu yang akan menjawab apakah hukum di NTB adalah kenyataan atau sekadar ilusi.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *