Ribuan pelamar pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) di Lombok Tengah tengah menghadapi “perang” besar untuk memperebutkan kursi yang sangat terbatas. Dari 4.413 peserta yang telah mendaftar pada tahap pertama, hanya 1.665 kursi yang tersedia, mencakup tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Namun, di tengah gemuruh harapan dan perjuangan para pelamar ini, berbagai isu menarik mencuat, mulai dari ketatnya persaingan hingga nasib honorer lama yang masih menggantung. Apakah semua drama ini akan menghasilkan solusi yang adil atau malah menambah beban para honorer?
Kuota Mini untuk Antrean Panjang
Menurut Kepala BKSDM Lombok Tengah, Lalu Wardihan Supriadi, pendaftaran tahap pertama ini mendulang angka pendaftar yang signifikan: 1.574 guru, 1.496 tenaga teknis, dan 1.343 tenaga kesehatan. Dengan jumlah pendaftar yang jauh melampaui kuota, bayangan “seleksi alam” mulai terasa.
“Kalau kuota 1.665 ini terpenuhi di pendaftaran pertama, maka kemungkinan pendaftar tahap kedua hanya masuk ke kategori PPPK paruh waktu,” ungkap Wardihan.
Ini berarti, jika kuota tahap pertama saja sudah dipenuhi, ribuan pendaftar tahap kedua berpotensi hanya jadi “pekerja paruh waktu” dengan status yang belum jelas. Drama makin terasa ketika pihak BKSDM sendiri mengaku belum mengetahui pola kerja PPPK paruh waktu ini secara detail.
Honorer Lama: Di Ujung Harapan atau Malah Tersingkir?
Di sisi lain, nasib honorer yang sudah lama mengabdi, bahkan ada yang mendekati usia pensiun, juga menjadi sorotan. Data menunjukkan, mereka yang tidak lolos seleksi tahap pertama mungkin masih memiliki peluang di tahap kedua, dengan syarat memiliki masa kerja minimal dua tahun hingga tahun 2022. Namun, pertanyaan besarnya adalah, “Apakah mereka akan diangkat penuh atau hanya jadi pekerja setengah waktu?”
“Rata-rata honorer kita sudah lama mengabdi, bahkan ada yang akan pensiun tahun ini, tetapi tetap mendaftar PPPK,” tambah Wardihan.
Ironisnya, honorer ini harus bersaing dengan pelamar baru yang lebih muda dan mungkin lebih segar secara kompetensi. Apakah ini bentuk penghargaan kepada loyalitas mereka, atau malah mengabaikan pengabdian bertahun-tahun?
Tahap Kedua, Solusi atau Penundaan Drama Baru?
Meski tahap pertama belum tuntas, pendaftaran untuk tahap kedua telah dibuka. Tes untuk tahap kedua diperkirakan berlangsung pada awal tahun 2025, tetapi tetap akan dihitung untuk pengangkatan tahun 2024. Langkah ini menimbulkan dua pertanyaan besar:
- Apakah tahap kedua benar-benar solusi bagi mereka yang tidak lolos di tahap pertama?
- Bagaimana nasib peserta tahap kedua jika kuota sudah penuh?
Bagi Pemkab Lombok Tengah, membuka tahap kedua mungkin merupakan langkah strategis untuk menjaring tenaga paruh waktu. Namun, bagi pelamar, ini seperti undangan ke pesta yang kursinya sudah diambil.
Siapa Pemenang Drama PPPK?
Di antara ribuan harapan yang menggantung, kejelasan soal mekanisme kerja PPPK paruh waktu menjadi kunci utama. Apakah status ini cukup menarik untuk pelamar yang telah mengabdi lama, atau justru mempertegas kesenjangan antara pegawai tetap dan kontrak?
Bagi masyarakat, PPPK bukan sekadar soal angka atau kuota, melainkan simbol keadilan. Apakah pemerintah mampu memberikan solusi yang tidak hanya memenuhi kebutuhan birokrasi, tetapi juga mengakui pengorbanan honorer lama? Atau ini hanya babak baru dalam kisah panjang ketidakpastian status tenaga kerja?
Tunggu pengumuman selanjutnya, drama PPPK Lombok Tengah baru saja dimulai!


















