banner 728x250
Berita  

138 Toko Online obat palsu Dibekuk, Transaksi Rp 22 Miliar di Lombok

banner 120x600
banner 468x60

Apa jadinya kalau dunia maya jadi ladang ilegal yang sulit diberantas? Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram punya jawabannya. Dengan penuh drama ala film detektif, mereka berhasil menutup 138 link toko online yang nekat menjual produk tanpa izin edar. Namun, cerita ini belum berakhir. Dari angka itu, ternyata transaksi mereka menyentuh Rp 600 juta!

“Kami sudah meminta agar dilakukan take down terhadap tidak kurang dari 138 tautan toko online,” ujar Kepala BBPOM Mataram, Yosef Dwi Irwan. Tapi jangan salah, aksi ini seperti membasmi semut di sarang gula. Satu toko ditutup, muncul lagi sepuluh lainnya.

banner 325x300

Dunia Maya: Surga Pelaku Ilegal
Yosef tak memungkiri, pelaku sangat lihai mengelabui petugas. Mereka menyamarkan tautan dengan nama-nama tidak mencurigakan. Namun, begitu dibuka, isinya malah menawarkan produk ilegal. Ini membuat BBPOM harus terus berpatroli, tak hanya di Pulau Lombok tapi juga di Pulau Sumbawa melalui Saka POM Bima.

Patroli siber ini, yang sering kali melelahkan, tak hanya menargetkan toko-toko kecil. Yosef mencatat bahwa sepanjang tahun 2024 saja, transaksi ilegal di toko-toko online mencapai angka fantastis: Rp 22 miliar.

“Ini bukan hanya soal uang. Produk-produk ini berbahaya bagi masyarakat,” katanya. Yosef bahkan menganjurkan pembeli untuk memeriksa izin edar melalui aplikasi BPOM Mobile sebelum membeli. “Jangan mudah terkecoh.”

Kolaborasi Lintas Lini
Di balik layar, BBPOM tidak bekerja sendirian. Kepala Dinas Perdagangan NTB, Baiq Nelly Yuniarti, menyebutkan bahwa pihaknya turut ambil bagian dalam pengawasan. “Hasilnya cukup menggembirakan. Banyak sarana distribusi yang memenuhi ketentuan, jadi masyarakat lebih terjamin keamanannya,” ungkapnya.

Namun, tidak bisa dimungkiri, ancaman tetap ada. Yosef berharap masyarakat lebih waspada, terutama terhadap iming-iming harga murah yang sering kali datang dari produk ilegal.

Dilema Teknologi: Kemudahan vs Risiko
Ironisnya, era digital yang mempermudah hidup juga membuka pintu bagi praktik ilegal. Penutupan 138 toko online ini hanyalah puncak gunung es. Yosef mengibaratkan ini seperti permainan “kucing dan tikus”.

“Setiap kali kami berhasil menindak satu toko online, muncul lebih banyak toko lain yang memanfaatkan celah platform,” ujar Yosef. Langkah penutupan ini pun harus melalui koordinasi dengan pusat dan Kemenkominfo. Sebuah pekerjaan yang jelas memakan waktu.

Fakta Menarik: Angka yang Membuat Geleng Kepala
138 toko online ditutup hanya dalam hitungan bulan.
Rp 600 juta transaksi terendus dalam satu aksi patroli siber.
Rp 22 miliar transaksi ilegal terjadi sepanjang 2024.
Untuk setiap toko ilegal yang ditutup, 10 toko baru muncul seperti jamur di musim hujan.
Pesan untuk Masyarakat
BBPOM Mataram tidak bisa bekerja sendirian. Yosef dan timnya berharap masyarakat ikut menjadi ‘pengawas’ dalam dunia maya ini. “Cek, tanyakan, dan pastikan sebelum membeli,” tegasnya.

Di era serba online, jangan sampai kesehatan kita jadi taruhan hanya karena produk tanpa izin edar. Toh, hemat sekarang bisa jadi petaka di kemudian hari.

Perang melawan toko online ilegal ini tak akan selesai dalam semalam. Tapi dengan kolaborasi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat, kita bisa memastikan bahwa dunia maya menjadi tempat yang lebih aman. Apakah Anda akan jadi bagian dari solusinya atau justru terjebak dalam siklus konsumsi berbahaya? Pilihan ada di tangan Anda!

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *