Tahun 2024 menjadi saksi betapa seriusnya perang melawan narkotika di Nusa Tenggara Barat (NTB). Dengan angka yang membuat geleng kepala, Polda NTB berhasil mengungkap 850 kasus narkoba, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2023 yang tercatat sebanyak 716 kasus. Lebih mengejutkan lagi, jumlah tersangka melonjak tajam menjadi 1.112 orang, naik 23 persen dari tahun sebelumnya. Fenomena ini bukan hanya statistik semata, tetapi juga potret kelam peredaran narkoba yang semakin masif.
“Jumlah ini mencerminkan kerja keras kami untuk memberantas narkotika. Tapi di sisi lain, ini juga menandakan tantangan besar yang masih harus kami hadapi,” ujar Kabid Humas Polda NTB AKBP Mohammad Kholid saat konferensi pers di Tribun Bhara Daksa, kemarin (27/12).
Residivis dan Profesi Tersangka: Potret Masyarakat yang Terseret
Dari ribuan tersangka yang diamankan, sebanyak 210 orang tercatat sebagai residivis. Mereka tak kapok, bahkan terus mengulang kejahatan yang sama. Lebih miris lagi, para tersangka ini datang dari berbagai latar belakang profesi seperti wiraswasta, petani, hingga buruh. Fakta ini menunjukkan bahwa jerat narkotika tidak memandang strata sosial atau ekonomi.
“Sebagian besar tersangka adalah pengedar. Mereka mencoba bertahan hidup dengan cara yang salah, mengabaikan dampak buruk yang mereka sebarkan,” tegas Kholid.
Barang Bukti Membelalakkan Mata
Tidak hanya jumlah kasus dan tersangka yang meningkat, barang bukti yang berhasil disita pun mencatatkan rekor fantastis. Polda NTB berhasil mengamankan 40 kilogram sabu, meningkat drastis dibandingkan tahun lalu yang hanya 13 kilogram. Jika 1 gram sabu diasumsikan digunakan oleh lima orang, maka polisi telah menyelamatkan lebih dari 93.800 jiwa dari cengkraman narkoba.
Tak hanya itu, ganja yang disita pun melonjak dari 32 kilogram di tahun 2023 menjadi 47 kilogram di tahun 2024. Jumlah pil ekstasi yang ditemukan juga mencengangkan, mencapai 6.256 butir, jauh lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang hanya 84 butir.
Strategi Restoratif: Rehabilitasi Pecandu
Dalam upaya menekan jumlah pengguna narkotika, Ditresnarkoba Polda NTB mengusung pendekatan restorative justice. Sepanjang 2024, sebanyak 95 kasus dengan 154 orang pengguna telah direhabilitasi melalui kerja sama dengan BNN NTB. “Kami ingin memberikan kesempatan kedua bagi para pengguna untuk memperbaiki hidup mereka,” tambah Kholid.
Perang Belum Berakhir
Meskipun angka keberhasilan pengungkapan kasus meningkat, tantangan ke depan tetap besar. Narkoba bukan hanya persoalan kriminal, tetapi juga masalah sosial yang kompleks. Dibutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat untuk benar-benar memberantas peredaran barang haram ini.
Barang bukti yang dimusnahkan kemarin menjadi simbol perjuangan melawan narkotika, termasuk 4.120 botol minuman beralkohol yang juga dimusnahkan bersamaan dengan narkoba tersebut.
Dengan komitmen penuh mendukung program prioritas presiden melalui Asta Cita, Polda NTB menegaskan perang melawan narkoba akan terus digalakkan. “Kami tidak akan berhenti. Perang ini adalah untuk menyelamatkan generasi muda kita,” tutup Kholid dengan nada optimis.
Namun, pertanyaannya adalah, sejauh mana masyarakat bisa ikut ambil bagian? Apakah peningkatan pengungkapan kasus ini hanya mencerminkan keberhasilan aparat, ataukah menjadi sinyal bahwa ancaman narkotika semakin merajalela? Hanya waktu yang akan menjawab. Yang pasti, 2024 mencatat rekor, baik dari sisi keberhasilan aparat maupun ancaman yang terus mengintai.


















