Lombok Tengah bakal punya gebrakan baru! Komisi III DPRD Lombok Tengah saat ini sedang serius menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rumah Susun (Rusun). Tujuannya? Supaya keberadaan rusun yang ada di daerah ini bisa memberikan manfaat maksimal buat masyarakat, terutama mereka yang berpenghasilan rendah (MBR).
Dari Kementerian ke Pemkab: Saatnya Rusun ‘Level Up’!
Menurut Ki Agus Azhar, anggota Komisi III DPRD Lombok Tengah, regulasi ini sangat penting karena rusun yang sebelumnya dikelola pemerintah pusat sekarang sudah diserahkan ke Pemkab. Kalau nggak ada aturan yang jelas, pengelolaan rusun bisa berantakan. “Kita butuh Perda ini biar semuanya tertata rapi. Sekarang memang masih aman, tapi ke depan tantangannya bakal makin berat,” ujar Ki Agus saat diwawancara.
UPTD Khusus? Why Not!
Salah satu ide yang lagi dibahas adalah pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus untuk mengurus rusun. Bayangin aja, dengan pertumbuhan pesat Lombok Tengah, apalagi kawasan Mandalika makin ngehits, kebutuhan rusun nggak cuma buat MBR. Bisa juga buat pekerja di KEK Mandalika atau ASN dari luar daerah yang bertugas di Lombok Tengah. “Praya bakal makin padat, jadi kita harus siap-siap dari sekarang,” tambahnya.
Rusun Bukan Cuma Buat MBR, Tapi Juga Buat Para Pekerja Keren!
Menurut Ki Agus, ada tiga kategori rusun: rusun umum seperti Rusunawa, rusun khusus untuk pekerja atau ASN, dan rumah negara. Dengan adanya Perda, pengelolaan rusun ini bakal lebih transparan. “Kalau nggak ada Perda, rusun ini nggak bakal dapat anggaran dari Pemkab. Jadi, penting banget buat mengatur semuanya,” tegasnya.
Masa Depan Rusun: Dari Legalitas Hingga Transparansi
Perda ini nggak cuma jadi dokumen formalitas. Ini bakal jadi dasar hukum biar pengelolaan rusun bisa lebih profesional, termasuk urusan anggaran. Jadi, nggak ada lagi cerita rusun jadi tempat singgah yang kurang terurus. Semua bakal diatur biar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Dari Sekarang untuk Masa Depan
Ki Agus optimistis Perda ini akan memberikan dampak besar. “Kita nggak cuma mikirin sekarang, tapi juga masa depan Lombok Tengah yang makin berkembang,” katanya. Jadi, rusun bukan lagi sekadar tempat tinggal, tapi juga solusi buat banyak masalah urbanisasi di masa depan.
What’s Next?
Jadi, gimana? Siap-siap lihat Lombok Tengah berubah jadi kota dengan tata kelola rusun yang modern dan bermanfaat buat semua kalangan. Perda ini adalah langkah awal buat mewujudkan itu semua. Bakal viral atau nggak, kita tunggu saja hasil akhirnya!