banner 728x250
Berita  

Heboh! 7 Pejabat Desa dan Mafia Beras Terjaring, Modus Licik Bantuan Pangan Terbongkar!

banner 120x600
banner 468x60

Sebuah skandal besar mengguncang Lombok Tengah. Penyelewengan bantuan pangan berupa beras yang seharusnya menyelamatkan ribuan warga kini menjadi tamparan keras bagi masyarakat. Tujuh orang, termasuk dua kepala desa, secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Lombok Tengah.

Kejadian ini terungkap di Desa Pandan Indah, Kecamatan Praya Barat, dan Desa Barabali, Kecamatan Batukliang. Bantuan pangan yang disalurkan Pemkab Lombok Tengah bersama Bulog NTB seberat 1.541,27 ton beras untuk 154.127 keluarga penerima manfaat (KPM) ternyata dijadikan “lahan basah” bagi oknum tak bertanggung jawab.

banner 325x300

Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa modusnya melibatkan manipulasi data penerima bantuan dan penggelapan beras. Di Desa Barabali, tiga tersangka termasuk Kades Lalu Ali Junaidi, staf keuangan desa, dan koordinator desa penyaluran beras kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara di Desa Pandan Indah, empat tersangka, termasuk Kades Mahsun, koordinator desa, dan dua penjual beras, juga terbukti terlibat.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Luk Luk Il Maqnum, mengungkapkan kerugian akibat kasus ini. Desa Barabali mengalami kerugian sekitar Rp 126,9 juta, sedangkan Desa Pandan Indah mencapai Rp 100,7 juta. Bukti-bukti yang berhasil disita polisi, seperti ratusan karung beras bantuan yang kosong hingga dokumen transaksi mencurigakan, menjadi pukulan telak bagi para tersangka.

“Para tersangka menggunakan posisi mereka untuk mengurangi jatah bantuan, lalu menjual beras tersebut untuk keuntungan pribadi. Modusnya rapi, tapi tidak ada kejahatan yang sempurna,” ujar IPTU Luk Luk.

Barang bukti yang disita dari Desa Barabali termasuk 303 karung beras bantuan, dokumen penyaluran, dan kuitansi pembayaran senilai Rp 35,4 juta. Di Desa Pandan Indah, 89 karung beras dan ratusan karung kosong turut diamankan.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat menegaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang jeli melihat kejanggalan. “Laporan warga menjadi awal terbongkarnya kejahatan ini. Kami juga menemukan dugaan kerja sama antaroknum untuk memperkaya diri sendiri,” jelasnya.

Di tengah situasi ini, warga yang seharusnya menerima bantuan merasa dikhianati. “Kami hanya berharap keadilan ditegakkan. Bantuan beras itu sangat berarti bagi kami,” ungkap seorang penerima manfaat yang enggan disebutkan namanya.

Dengan ancaman pasal-pasal tindak pidana korupsi, para tersangka harus menghadapi jerat hukum. Skandal ini menjadi pengingat bahwa pengawasan ketat dan transparansi sangat diperlukan dalam distribusi bantuan.

Kini, masyarakat menanti langkah tegas pemerintah dan aparat hukum agar kasus serupa tak lagi mencoreng wajah keadilan. Apakah ini hanya puncak gunung es korupsi di tingkat desa? Waktu yang akan menjawab.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *