banner 728x250

Haji 2025 Saudi Rencana Stop Jamaah 90 Tahun ke Atas, Apa Kabar Lansia Indonesia?

banner 120x600
banner 468x60

Rencana pembatasan usia calon jamaah haji yang digulirkan oleh Pemerintah Arab Saudi bikin heboh jagat maya. Informasi yang beredar menyebutkan, jamaah di atas usia 90 tahun kemungkinan besar tidak akan diberikan izin untuk berhaji mulai 2025. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Jumat (3/1).

“Informasi sementara dari pihak Saudi, jamaah di atas 90 tahun tidak akan diberi izin. Namun, kami masih menunggu konfirmasi resmi,” ujar Hilman di hadapan anggota dewan.

banner 325x300

Mitigasi Kemenag RI untuk Jamaah Lansia

Meski belum ada surat resmi dari pihak Saudi, Kemenag sudah mulai mempersiapkan langkah mitigasi. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah kuota prioritas untuk jamaah lansia, yang selama ini mencapai 10 persen dari total kuota haji.

Bahkan, Kemenag juga sudah mulai melakukan verifikasi terhadap calon jamaah lansia untuk memastikan kondisi mereka. “Proses ini sudah berjalan sejak Desember 2024, dan saat ini mencapai 94 persen. Kami memverifikasi apakah calon jamaah masih hidup, alamat valid, hingga kondisi kesehatannya,” tambah Hilman.

Rencana Pembatasan Usia 70 Tahun Ke Atas

Tidak hanya usia 90 tahun, kabarnya pembatasan juga akan berlaku bagi jamaah berusia 70-80 tahun. Meskipun belum ada keputusan resmi, isu ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan calon jamaah lansia yang sudah menunggu bertahun-tahun untuk menunaikan ibadah haji.

“Tahun lalu, kami masih memiliki jamaah berusia 100 tahun yang berangkat. Meskipun jumlahnya tidak banyak, ini menunjukkan pentingnya mitigasi dan persiapan untuk kebijakan ini,” ungkap Hilman.

Asuransi Kesehatan Jadi Solusi?

Sebagai langkah antisipasi, Kemenag bersama Kemenkes juga memprioritaskan jaminan asuransi kesehatan untuk calon jamaah. Dengan adanya asuransi ini, biaya perawatan kesehatan jamaah selama di Tanah Suci akan ditanggung sepenuhnya.

“Di Saudi, jamaah yang sakit bisa dirawat hingga dua hingga tiga bulan tanpa biaya apa pun. Ini bentuk perlindungan yang ingin kami maksimalkan,” jelas Hilman.

Keluhan Tarif Pemeriksaan Kesehatan

Namun, ada masalah lain yang tak kalah penting: biaya pemeriksaan kesehatan haji yang tidak seragam di berbagai daerah. Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Penyelenggara Haji, M. Noer Alya Fitra, mengakui bahwa tarif pemeriksaan kesehatan bisa sangat bervariasi, mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta.

Ketua Tim Kerja Pemeriksaan Kesehatan Haji, Muhammad Imran, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran terkait batas atas tarif pemeriksaan kesehatan. “Setelah rapat dengan Kemenko PMK, disepakati tarif tertinggi Rp 2 juta per jamaah. Ini untuk menghindari komponen tambahan yang tak perlu,” katanya.

Respon Netizen: Campur Tangan atau Bijaksana?

Rencana pembatasan usia haji ini memicu beragam reaksi di media sosial. Sebagian mendukung, menganggap langkah ini sebagai upaya melindungi lansia dari risiko kesehatan selama di Tanah Suci. Namun, tak sedikit yang merasa kebijakan ini terlalu membatasi hak ibadah seseorang.

“Kalau usia jadi batasan, apa artinya kita menunggu bertahun-tahun daftar haji?” tulis seorang pengguna Twitter.

Sementara itu, pihak Kemenag mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu keputusan resmi dari Arab Saudi. “Kami pastikan, semua kebijakan yang diambil nantinya akan mengutamakan kemaslahatan jamaah,” tegas Hilman.

Kesimpulan: Apa yang Bisa Dilakukan Jamaah Lansia?

Bagi calon jamaah lansia, terutama yang sudah masuk daftar keberangkatan, langkah terbaik saat ini adalah mempersiapkan diri dengan baik. Baik dari segi kesehatan, dokumen, maupun mental. Pemerintah juga diharapkan lebih transparan dalam memberikan informasi terkait kebijakan baru ini.

Jadi, apakah pembatasan usia ini solusi atau justru menambah keruwetan? Kita tunggu keputusan resmi dari Pemerintah Arab Saudi!

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *