Tujuh warga Kecamatan Batukliang mendatangi Polres Lombok Tengah untuk melaporkan seorang tokoh agama berinisial LSK atas dugaan penipuan. Kasus ini bermula sejak tahun 2019 ketika LSK menawarkan program umrah murah, namun hingga kini janji keberangkatan tak kunjung terealisasi.
Ruslan, Kepala Dusun Selojan Desa Presak, yang turut mendampingi warga, menjelaskan bahwa dirinya merasa bertanggung jawab atas kasus ini. “Dulu saya yang mempertemukan warga dengan LSK, jadi sekarang saya juga yang dampingi mereka. Kasihan, ada warga yang sudah sakit bahkan malu di masyarakat karena gagal berangkat,” ungkap Ruslan, Kamis (9/1).
Tawaran Menggiurkan yang Berujung Masalah
Menurut Ruslan, LSK pertama kali menawarkan program umrah murah saat diundang sebagai penceramah dalam perayaan Maulid Nabi di Desa Presak. Dengan biaya Rp20 juta per orang, banyak warga tertarik. Namun, hingga kini, keberangkatan yang dijanjikan terus tertunda tanpa kejelasan.
“Awalnya mereka dijanjikan berangkat Februari 2020. Tapi alasannya Covid-19, jadi dibatalkan. Setelah pandemi mereda, janji itu tetap tak ditepati. Warga bahkan sudah meminta uang mereka kembali, tapi ditolak oleh LSK,” tutur Ruslan.
Total Uang yang Dihimpun Capai Rp70 Juta
Sebanyak tujuh orang, yakni Amit, Jumsah, Sairah, Sahnun, Janah, Mecan, dan Mariatun, menyerahkan uang secara langsung kepada LSK dalam dua tahap. Pada Desember 2019, mereka menyerahkan Rp10 juta, kemudian melunasi sisa pembayaran di Januari 2020.
“Total ada Rp70 juta yang sudah disetor. Tapi sampai sekarang tidak ada progres apa pun, hanya janji kosong,” tambah Ruslan.
Upaya Hukum Jadi Pilihan Terakhir
Setelah hampir lima tahun tanpa kejelasan, para korban akhirnya melaporkan LSK ke polisi. Mereka juga membawa bukti-bukti berupa dokumen pembayaran dan keterangan saksi.
Kasi Humas Polres Lombok Tengah, IPTU Lalu Brata Kusnadi, mengonfirmasi laporan tersebut. “Laporan sudah diterima. Proses pemeriksaan dan tindak lanjut akan dilakukan sesuai prosedur,” ujarnya.
Pelajaran untuk Warga
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap tawaran yang terlalu menggiurkan, terutama yang melibatkan uang dalam jumlah besar. “Semoga ini jadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya begitu saja,” tutup Ruslan.
Warga berharap laporan ini segera diproses agar mereka mendapatkan keadilan dan kejelasan terkait uang mereka. “Kami cuma ingin hak kami dikembalikan,” pungkas salah satu korban.


















