banner 728x250
Berita  

Kejari Mataram Hentikan Penyelidikan Kasus Bibit Sapi, Apa Selanjutnya?

banner 120x600
banner 468x60


Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram memutuskan untuk menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit sapi tahun 2020 yang bersumber dari dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Lombok Barat. Kepala Kejari Mataram, Ivan Jaka, dalam keterangan persnya, Kamis (9/1), mengungkapkan alasan di balik langkah ini.

“Penyidikan kasus ini sudah dihentikan. Saat ini bukti untuk menghitung kerugian negara masih belum terpenuhi,” jelas Ivan. Salah satu kendala utama adalah data pembanding pengadaan sapi dalam tiga tahun terakhir yang belum berhasil disediakan oleh Inspektorat NTB.

banner 325x300

Bukti yang Belum Lengkap, Tapi Masih Ada Harapan
Menurut Ivan, penghentian penyidikan bukan berarti akhir segalanya. Jika di kemudian hari ditemukan bukti baru (novum), kasus ini dapat kembali dibuka. “Kami tidak ingin kasus ini terkatung-katung tanpa kepastian. Jika ada bukti baru, maka proses akan dilanjutkan,” tegasnya.

Kasus ini sebelumnya naik ke tahap penyidikan pada 27 Juni 2022, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kejari Mataram. Namun, meski hampir tiga tahun berlalu, belum ada indikasi kerugian negara yang konkret, seperti yang diakui Kasi Intel Kejari Mataram, Muhammad Harun Al Rasyid.

Dana Fantastis, Tapi Di Mana Sapi-Sapinya?
Pengadaan bibit sapi ini melibatkan dana besar, termasuk Rp 540 juta untuk sapi eksotis, Rp 504 juta untuk sapi jantan, dan Rp 2,24 miliar untuk 264 bibit sapi melalui APBD Perubahan 2020. Beberapa perusahaan seperti NMU dan BJ diketahui memenangkan tender-tender tersebut dengan nilai kontrak hingga miliaran rupiah.

Namun, kendala utama terletak pada transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran ini. Harun menambahkan bahwa penyaluran melalui Dinas Pertanian Lombok Barat juga menjadi perhatian, mengingat belum adanya audit yang menunjukkan kerugian negara.

Transparansi Masih Jadi PR Besar
Kasus ini menjadi salah satu refleksi tantangan besar dalam pengelolaan dana pokir DPRD. Meski anggaran yang digunakan berasal dari dana publik, pertanyaan mengenai efektivitas dan transparansinya terus muncul. Apa sebenarnya dampak dari program ini bagi masyarakat yang menjadi target penerima manfaat?

Di sisi lain, penghentian kasus ini juga menimbulkan kritik di kalangan publik. Banyak yang bertanya-tanya, bagaimana mungkin dana miliaran rupiah dialokasikan tanpa ada kejelasan penggunaan dan manfaatnya?

Harapan dari Penegak Hukum dan Publik
Publik kini berharap agar Inspektorat NTB segera melengkapi data yang diperlukan untuk mengaudit kasus ini. Selain itu, Kejari Mataram diharapkan tetap menjaga transparansi dalam penanganan kasus ini, terutama jika nantinya ada bukti baru yang muncul.

Kasus seperti ini tidak hanya soal hukum, tapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan sistem pengelolaan anggaran. Pengadaan bibit sapi yang seharusnya menjadi program pemberdayaan kini malah menjadi simbol dari kompleksitas birokrasi dan kurangnya pengawasan.

Apa langkah selanjutnya?

Untuk saat ini, masyarakat hanya bisa menunggu dan berharap agar kasus ini benar-benar mendapat titik terang. Namun, satu hal yang pasti: kejadian ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana publik, agar kepercayaan masyarakat tidak menjadi korban.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *