banner 728x250
Berita  

KPK Soroti Kasus STIE AMM, Pemkab Lombok Barat Diminta Tegas Selamatkan Aset Daerah

banner 120x600
banner 468x60

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian serius terhadap sengketa aset kampus STIE AMM di Lombok Barat (Lobar). Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, menyebutkan bahwa posisi Pemkab Lobar sebenarnya cukup kuat untuk memenangkan kasus ini. Namun, setelah menang di PTUN Mataram, Pemkab mengalami kekalahan di tingkat PTUN Surabaya. Kekalahan ini, menurut KPK, seharusnya tidak menghentikan langkah Pemkab untuk kembali merebut aset yang bernilai strategis tersebut.

“Sebenarnya posisi Pemkab sangat kuat. Kami menyarankan untuk segera mengajukan banding agar aset ini tidak hilang begitu saja,” ujar Dian saat ditemui, Kamis (10/1). Ia menambahkan, aset seperti STIE AMM harus diperjuangkan dengan langkah hukum yang konsisten agar tetap menjadi milik daerah.

banner 325x300

Pemkab Dinilai Kurang Responsif

Setelah kekalahan di PTUN Surabaya, Pemkab Lobar hingga kini belum mengambil langkah hukum lebih lanjut. Dian menilai keterlambatan ini dapat memberikan celah bagi pihak lain untuk semakin memperkuat posisi mereka. “Semakin lama dibiarkan, semakin sulit bagi Pemkab untuk mempertahankan aset ini,” tambahnya.

KPK bahkan menawarkan pendampingan hukum kepada Pemkab untuk memastikan langkah yang diambil selanjutnya bisa memperkuat posisi mereka di meja hijau. “Kami akan mendampingi jika memang diperlukan, tapi inisiatif harus datang dari Pemkab sendiri,” tegas Dian.

Pj Bupati Lobar: Kami Akan Tindaklanjuti

Menanggapi hal ini, Penjabat (Pj) Bupati Lobar, Ilham, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti rekomendasi KPK. Menurutnya, Pemkab sangat menghargai perhatian yang diberikan KPK dalam menyelesaikan persoalan aset daerah ini.

“Kami berterima kasih atas atensi KPK. Saran untuk mengajukan banding akan kami kaji dan proses segera,” ungkap Ilham. Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Lobar berkomitmen untuk menyelamatkan seluruh aset daerah yang berpotensi hilang.

KPK Fokus pada Transparansi Pengelolaan Aset

Atensi KPK terhadap kasus STIE AMM tidak hanya sebatas pendampingan hukum, tetapi juga menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah. Dian menekankan bahwa kasus seperti ini harus menjadi pembelajaran bagi Pemkab untuk lebih serius mengelola aset, termasuk memperbaiki sistem administrasi agar tidak mudah disengketakan di kemudian hari.

“Aset daerah adalah bagian dari kekayaan publik. Jika tidak dikelola dengan baik, kerugian yang terjadi akan ditanggung masyarakat,” jelasnya.

Penegakan Hukum Jadi Solusi

Selain menyoroti kasus STIE AMM, KPK juga mendorong Pemkab untuk lebih tegas terhadap wajib pajak yang tidak patuh. Dian menyebutkan bahwa jika pelaku usaha terus menghindari kewajiban pajak, Pemkab bisa membawa kasus ini ke Kejaksaan atau pihak penegak hukum lainnya. “KPK siap mendampingi untuk memastikan tidak ada potensi kerugian daerah yang dibiarkan begitu saja,” katanya.

Harapan Publik

Publik berharap Pemkab Lombok Barat dapat segera mengambil langkah tegas dan nyata dalam menyelesaikan kasus ini. Dengan dukungan KPK, upaya penyelamatan aset STIE AMM diharapkan tidak hanya menjadi solusi bagi permasalahan hukum, tetapi juga memperkuat tata kelola pemerintahan di Lombok Barat.

“Ini momentum bagi Pemkab untuk menunjukkan keseriusan dalam menjaga kekayaan daerah,” ujar seorang warga Lobar yang mengikuti perkembangan kasus ini.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *