Kasus kekerasan terhadap anak di Mataram menunjukkan tren peningkatan selama tahun 2024, namun diklaim masih dalam batas normal. Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, Joko Jumadi, menyebut bahwa meski ada kenaikan, skalanya tidak signifikan.
“Peningkatannya tidak terlalu drastis. Masih dalam angka 20-an kasus,” ujar Joko pada Jumat (10/1). Ia menegaskan bahwa data yang dimiliki LPA hanya mencakup kasus yang mereka tangani secara langsung, berbeda dengan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram yang lebih menyeluruh.
Warga Lebih Berani Melapor
DP3A Kota Mataram sebelumnya menyebut bahwa keberanian masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan menjadi salah satu faktor meningkatnya angka. Hal ini, menurut mereka, menjadi pertanda positif bahwa kesadaran masyarakat terhadap perlindungan anak mulai tumbuh.
Namun, Joko menilai penyebab peningkatan ini masih memerlukan analisis lebih mendalam. “Apakah karena kesadaran melapor, edukasi yang membaik, atau memang kasusnya yang meningkat? Semua ini harus kita teliti lebih jauh,” jelasnya.
Berbeda Versi, Beda Data
Dalam pemaparannya, Joko juga menyebut bahwa jumlah kasus yang direkap berbeda di setiap instansi. Misalnya, data di LPA, DP3A, dan Dinas Sosial menunjukkan perbedaan angka. Bahkan, catatan dari pihak kepolisian pun tidak selalu selaras. “Angka-angka ini seringkali jadi isu sensitif, terutama jika peningkatannya terus terjadi tanpa kita tahu akar penyebabnya,” imbuhnya.
Perlu Kolaborasi dan Solusi
Peningkatan kasus kekerasan anak ini menjadi perhatian bersama bagi semua pihak. LPA Mataram mengajak seluruh stakeholder, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga lembaga swadaya masyarakat, untuk terus mendukung edukasi dan pelaporan yang lebih baik.
“Intinya, kolaborasi adalah kunci. Jangan sampai ada anak-anak yang menjadi korban tapi tidak mendapatkan perlindungan maksimal,” tutup Joko.


















