banner 728x250
Berita  

Penantian Biaya Haji 2025, NTB Siap, Tapi Regulasi Belum Rampung

banner 120x600
banner 468x60

Hingga kini, keputusan resmi terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 masih menjadi tanda tanya besar. Pemerintah pusat belum merilis regulasi final, meski sudah ada gambaran angkanya. Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag NTB, H. Lalu Muhammad Amin, menyebut bahwa mereka hanya bisa menunggu.

“Informasi pastinya masih kami tunggu dari pusat,” ujar Amin saat ditemui di Mataram pada Jumat (10/1).

banner 325x300

Dua Komponen BPIH: Apa yang Baru?
Untuk musim Haji 2025, BPIH akan terdiri dari dua komponen utama. Pertama, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung oleh calon jemaah. Kedua, Nilai Manfaat, yaitu hasil optimalisasi dari setoran awal para jemaah.

Tahun ini, rata-rata BPIH nasional berada di angka Rp89.410.258,79. Dari jumlah itu, Bipih yang wajib dibayar jemaah adalah Rp55.431.750,78, sementara sisanya berasal dari Nilai Manfaat sebesar Rp33.978.508,01.

Amin mengingatkan bahwa angka tersebut hanyalah rata-rata. “Ini bukan angka pasti. Tiap embarkasi punya BPIH berbeda, tergantung sejumlah faktor seperti biaya penerbangan, akomodasi, hingga visa,” jelasnya.

Perbedaan Tiap Daerah Tetap Ada
Sebagai contoh, pada musim Haji 2024, Embarkasi Lombok memiliki BPIH sebesar Rp95.995.002, sementara Embarkasi Surabaya mencapai Rp97.890.448. Perbedaan ini disebabkan oleh variasi dalam biaya penerbangan dan kebutuhan logistik lainnya.

Amin memastikan bahwa regulasi final akan dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres). Dalam dokumen tersebut, rincian biaya per embarkasi akan diumumkan bersamaan dengan jadwal pelunasan.

Kuota Haji NTB: Harapan Baru di 2025
Musim Haji 2025 membawa kabar baik dengan penetapan kuota nasional sebanyak 221 ribu orang. NTB sendiri mendapatkan jatah 4.499 orang, yang akan terbagi dalam 12 kelompok terbang (kloter).

“Jika berkaca pada rata-rata yang disampaikan, biaya haji tahun ini sudah menunjukkan penurunan dari tahun sebelumnya. Ini kabar baik bagi masyarakat,” tambah Amin.

Kapan Keppres Diumumkan?
Meski Kemenag pusat sebelumnya menjanjikan Keppres akan dirilis pekan ini, hingga kini keputusan tersebut belum juga hadir. Pemerintah daerah, termasuk NTB, hanya bisa menunggu arahan lebih lanjut, terutama terkait jadwal pelunasan.

“Biasanya, jadwal pelunasan akan diumumkan setelah regulasi resmi hadir. Masyarakat akan diberikan waktu yang cukup untuk melunasi biaya haji mereka,” tutup Amin.

Dengan persiapan yang matang dari Kemenag NTB, calon jemaah hanya perlu bersabar sedikit lagi untuk mendapatkan kepastian biaya dan jadwal keberangkatan mereka. Harapan untuk ibadah yang lancar tetap menjadi fokus utama.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *