Pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen untuk barang mewah ternyata berdampak jauh ke sektor lain, termasuk usaha boga. Meski tidak langsung ditujukan untuk usaha ini, kenaikan harga bahan baku menjadi tantangan baru yang memaksa pelaku usaha untuk putar otak agar tetap bertahan.
Ketua Asosiasi Pengusaha Jasa Boga Indonesia (APJI) NTB, Wagini, mengungkapkan keterkejutannya saat distributor bahan baku mulai mengirimkan daftar harga baru. “Wah, kalau seperti ini, kami juga kena dampaknya,” ujarnya saat diwawancarai.
Kenaikan harga bahan baku ini menjadi pukulan bagi pelaku usaha boga. Pasalnya, harga paket yang sudah ditawarkan ke konsumen, terutama untuk acara besar seperti pernikahan atau event korporasi, tidak bisa langsung disesuaikan. “Untuk menaikkan harga paket, kami butuh waktu. Itu juga harus dengan pertimbangan matang, biar pelanggan tetap nyaman,” jelasnya.
Pilihan Sulit di Tengah Tekanan
Untuk menjaga kelangsungan usaha, banyak pengusaha jasa boga di NTB memilih opsi “mengalah” sementara waktu. Gaji karyawan tetap dipertahankan, meski margin keuntungan harus ditekan. “Kami memutuskan untuk bertahan sambil melihat perkembangan ke depan. Yang penting usaha tetap jalan,” tambah Wagini.
Namun, keputusan ini jelas bukan tanpa risiko. Dengan kenaikan harga bahan baku, banyak pelaku usaha kuliner harus memikirkan strategi baru agar tetap kompetitif. Beberapa mulai mempertimbangkan efisiensi operasional atau mencari alternatif bahan baku dengan kualitas serupa tetapi harga lebih terjangkau.
Harapan pada Kebijakan Pemerintah
Wagini mengungkapkan harapannya agar pemerintah lebih selektif dalam menentukan sektor yang dikenai kenaikan PPN. “Kalau barang-barang mewah atau usaha besar dikenai pajak lebih tinggi, itu wajar. Tapi makanan, terutama kebutuhan pokok, sepertinya masih berat,” katanya.
Kenaikan PPN ini, menurutnya, seharusnya mempertimbangkan dampak langsung terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). “Kami tetap mendukung kebijakan pemerintah, tapi semoga ke depan ada solusi yang lebih adil untuk semua pihak,” tambahnya.
Tantangan Daya Beli dan Solusi Kreatif
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) NTB, Wahyudin, menjelaskan bahwa dampak kenaikan PPN terhadap daya beli masyarakat memang ada, meski tidak signifikan. Hal ini disebabkan oleh kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP), yang sedikit banyak membantu menyeimbangkan daya beli masyarakat.
Namun, bagi pelaku usaha boga, tantangan ini bukan hanya soal daya beli konsumen, tetapi juga bagaimana menyiasati kenaikan harga bahan baku tanpa mengorbankan kualitas dan layanan. “Kami harus tetap kreatif dan inovatif. Ini soal menjaga eksistensi usaha di tengah tantangan besar,” pungkas Wagini.
Optimisme dan Jalan Ke Depan
Meski dihadapkan pada tekanan besar, pelaku usaha jasa boga di NTB tetap optimis. Banyak yang percaya bahwa tantangan ini hanya sementara dan bisa diatasi dengan strategi yang tepat. Dengan semangat adaptasi dan kolaborasi, mereka berharap bisa terus melayani konsumen sekaligus mendukung roda perekonomian lokal.
“Ini bukan akhir dari segalanya. Kami masih punya peluang besar untuk bertahan dan berkembang. Yang penting, kita semua saling mendukung,” tutup Wagini dengan senyuman optimis.


















