Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah (Loteng) berhasil mengamankan seorang pria berinisial L yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan pada Jumat malam (10/1) di kediaman terduga pelaku di Kecamatan Jonggat. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Satres Narkoba Polres Loteng, IPTU Fedy Miharja, pada Minggu (12/1).
IPTU Fedy mengungkapkan bahwa dari lokasi penangkapan, timnya menemukan sejumlah barang bukti, termasuk kristal bening yang diduga sabu seberat bruto 1,44 gram. Selain itu, aparat juga menyita alat isap, uang tunai sebesar Rp 4.250.000, dua unit ponsel, dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas ilegal tersebut.
“Informasi awal kami dapatkan dari laporan masyarakat. Rumah terduga pelaku sering dijadikan lokasi transaksi sabu. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, kami langsung melakukan penggerebekan,” ujar IPTU Fedy.
Kronologi Penangkapan
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, tim Satres Narkoba Loteng segera bergerak untuk memverifikasi informasi tersebut. Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, tim menuju lokasi dan melakukan penggeledahan di hadapan saksi umum.
“Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian, kami menemukan barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa L merupakan pengedar sabu di wilayah ini,” lanjut Fedy.
Residivis yang Kembali Beraksi
Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa L adalah seorang residivis yang sebelumnya pernah terlibat kasus serupa. Polisi menduga, pelaku memiliki jaringan distribusi narkotika di sekitar Kecamatan Jonggat.
“Dengan pengalaman yang dimiliki pelaku, kami menduga dia bukan pemain baru. Kami masih mendalami informasi terkait jaringan dan pemasok yang bekerja sama dengan L,” tambah IPTU Fedy.
Respons Masyarakat dan Langkah Polisi
Penangkapan ini menuai respons positif dari warga setempat yang telah lama resah dengan aktivitas terduga pelaku. Polisi berharap masyarakat terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Saat ini, L beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Loteng untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Narkoba adalah musuh bersama, dan kami akan berupaya maksimal memberantasnya,” pungkas IPTU Fedy.
Seruan untuk Generasi Muda
Penangkapan ini menjadi pengingat penting bagi generasi muda Lombok untuk menjauhi narkoba. Dampak buruknya tidak hanya merusak masa depan individu, tetapi juga merugikan keluarga dan masyarakat. Yuk, tetap produktif dan fokus pada hal-hal positif untuk masa depan yang lebih cerah! 🚀


















