investigasiindonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguak fakta baru dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebuah bank daerah di Jawa Barat. Nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, muncul dalam lingkaran penyelidikan, meski perannya disebut tidak berada di garis depan.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa timnya telah menyita sejumlah barang bukti dari kediaman Ridwan Kamil di Bandung, termasuk perangkat elektronik dan kendaraan bermotor. Namun, Asep enggan merinci lebih jauh jenis barang yang diamankan, hanya menyebut, “Pokoknya motor lah, saya enggak hafal merek itu.”
Yang menarik, penyidik belum memanggil Ridwan Kamil secara resmi. Menurut Asep, KPK masih mengumpulkan informasi dari sejumlah saksi kunci sebelum melangkah ke tahap pemeriksaan terhadap Emil—sapaan akrab Ridwan Kamil. “Karena perannya di belakang, kita butuh banyak informasi dulu dari saksi lain,” tegas Asep.
Di tengah sorotan, Ridwan Kamil justru menunjukkan sikap terbuka. Dalam pernyataan tertulis yang dibacakan oleh stafnya, ia menegaskan kerja samanya dengan KPK. “Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung tim KPK secara profesional,” tulisnya.
Pernyataan itu sekaligus membantah kabar simpang siur soal deposito Rp70 miliar yang disebut-sebut disita dari rumahnya. Ridwan Kamil dengan tegas menyatakan bahwa uang tersebut bukan miliknya. “Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu,” klaimnya.
KPK sendiri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Proses penyidikan masih terus berjalan, termasuk pemeriksaan terhadap dokumen dan barang bukti yang berhasil diamankan. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, memastikan bahwa semua barang yang tidak relevan akan dikembalikan.
Respons Ridwan Kamil yang tenang dan penuh dukungan terhadap proses hukum justru menuai pujian dari berbagai kalangan. Banyak yang menilai langkahnya sebagai contoh baik bagaimana seorang publik figur seharusnya bersikap ketika berurusan dengan hukum.
Sementara itu, masyarakat menunggu perkembangan kasus ini dengan harapan proses hukum berjalan transparan dan adil. Ridwan Kamil sendiri menyatakan kesediaannya untuk memenuhi panggilan KPK jika nantinya diperlukan. “Kami percaya pada proses hukum yang fair,” tandasnya.
Dengan semangat keterbukaan dan kepatuhan pada hukum, kasus ini menjadi sorotan bukan hanya karena muatan korupsinya, tetapi juga bagaimana seorang tokoh publik menyikapi investigasi dengan sikap elegan.


















