investigasiindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur meluncurkan gebrakan baru yang mengubah wajah industri pertambangan galian C di wilayahnya. Dengan pendekatan progresif, Bupati H. Haerul Warisin tak hanya menertibkan aktivitas tambang, tetapi juga memberikan solusi nyata bagi ratusan penambang ilegal untuk beralih ke jalur legal—dengan kemudahan perizinan dan insentif finansial yang menggiurkan.
Dalam pernyataan resminya, Bupati Warisin mengungkapkan bahwa saat ini terdapat dua kelompok penambang: yang sudah memenuhi syarat hukum dan yang masih “berbayang” akibat kendala perizinan. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menghukum, melainkan mengajak kolaborasi. “Kami buka pintu lebar-lebar. Penambang hanya perlu menyiapkan dokumen, sisanya OPD kami yang akan proses hingga ke tingkat provinsi,” ujarnya dengan semangat.
Yang lebih mencengangkan, Lombok Timur tak sekadar mempermudah izin—mereka juga memangkas beban retribusi hingga 70%! Aturan normal mewajibkan pembayaran 20% dari harga jual pasir, tetapi Bupati Warisin menggantinya dengan tarif flat Rp60 ribu per truk untuk pasir keluar wilayah dan Rp30 ribu untuk pemakaian lokal. Kebijakan ini langsung disambut euforia oleh pelaku usaha.
H. Maidy, Ketua Asosiasi Penambang Lombok Timur, menyebut langkah ini sebagai “angin segar” bagi industri. “Permintaan pasir di Lombok dan luar pulau sangat tinggi, tapi banyak rekan kami terjebak di zona abu-abu karena prosedur yang rumit,” katanya. Ia berharap kebijakan ini menjadi awal dari transformasi besar-besaran, di mana tambang ilegal bisa bangkit menjadi usaha resmi yang berkontribusi pada pendapatan daerah.
Analis ekonomi setempat memprediksi, terobosan ini akan memacu pertumbuhan investasi di sektor tambang sekaligus meningkatkan penerimaan retribusi daerah—sebuah win-win solution yang langka. Dengan semangat “daripada ilegal, lebih baik dibina”, Lombok Timur mencatatkan diri sebagai pionir pemerintahan yang humanis namun tegas.
Tak heran jika kebijakan ini viral di kalangan pengusaha tambang se-Indonesia. Banyak daerah lain kini mulai mempelajari formula Lombok Timur: tegas pada aturan, tetapi hangat dalam solusi. Siapkah wilayah lain mengikuti jejak mereka?


















