banner 728x250

Kejati NTB Tuntaskan Kasus Korupsi NCC, Mantan Sekda dan Pengusaha Segera Hadapi Persidangan

banner 120x600
banner 468x60

investigasiindonesia.com – Proses hukum terhadap mantan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Rosiady Husaenie Sayuti, dan mantan Direktur PT Lombok Plaza, Doli Suthajaya, memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB resmi melanjutkan penahanan keduanya setelah menerima pelimpahan tahap dua dari penyidik.

Keduanya tetap ditahan di tempat yang sama—Rosiady di Rutan Kelas IIB Praya, Lombok Tengah, sementara Doli di Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat. “Penahanan diperpanjang sambil kami siapkan berkas dakwaan untuk segera diajukan ke pengadilan,” tegas Kasi Penkum Kejati NTB, Efrien Saputera, Selasa (22/4).

banner 325x300

Kasus ini bermula dari kerja sama Pemprov NTB dengan PT Lombok Plaza dalam pembangunan NTB Convention Center (NCC). Investigasi mengungkap penyimpangan dalam pengelolaan aset, termasuk penerimaan gedung Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) pengganti yang tak memenuhi standar.

Menurut Kepala Kejati NTB, Enen Saribanon, gedung Labkesda seharusnya bernilai Rp12 miliar, namun faktanya dibangun hanya Rp6,5 miliar dengan spesifikasi di bawah ketentuan. “Gedung itu tidak memenuhi syarat Permenkes, bahkan tidak layak operasi, tapi tetap diterima oleh mantan Sekda,” jelasnya.

Keduanya dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 KUHP. Kejati kini fokus menyusun dakwaan untuk mengantarkan kasus ini ke persidangan di Pengadilan Negeri Mataram. Langkah ini dinilai sebagai sinyal kuat komitmen pemberantasan korupsi di NTB.

Masyarakat pun menyoroti ketegasan aparat penegak hukum. “Ini bukti bahwa tidak ada yang kebal hukum. Proses yang transparan seperti ini bisa memulihkan kepercayaan publik,” komentar seorang pengamat hukum lokal.

Dengan berkas yang hampir rampung, kasus ini diprediksi akan menjadi sorotan nasional, sekaligus ujian integritas bagi penegakan hukum di tingkat daerah.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *