banner 728x250

Fraksi Gerindra DPRD NTB Dorong Transformasi Birokrasi, Efisiensi OPD untuk Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Akuntabel

oppo_0
banner 120x600
banner 468x60

investigasiindonesia.com – Langkah berani Fraksi Gerindra DPRD NTB dalam mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov NTB menjadi sorotan publik. Dukungan ini disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi Gerindra, Sudirsah Sujanto, dalam rapat paripurna Sidang Kedua Raperda Tata Kelola Struktur Organisasi Pemprov NTB, Rabu (23/4).

Dalam pandangan resminya, Fraksi Gerindra menegaskan bahwa penyesuaian struktur OPD bukan sekadar efisiensi anggaran, melainkan langkah strategis untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. “Kebijakan ini selaras dengan Visi NTB Makmur Mendunia, khususnya misi ketujuh, yaitu transformasi birokrasi menuju tata kelola yang bersih dan efektif,” tegas Sudirsah.

banner 325x300

Salah satu poin krusial yang digarisbawahi Fraksi Gerindra adalah penguatan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Mereka mendorong integrasi seluruh kewenangan perizinan dan non-perizinan di bawah PTSP untuk memastikan pelayanan publik yang terstandar, cepat, dan transparan. “Ini akan memangkas birokrasi berbelit dan meningkatkan kepercayaan investor,” tambah Sudirsah.

Dinas Kebudayaan Mandiri: Menguatkan Identitas NTB
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD NTB, Ali Usman Ahim (Ale), menyoroti keputusan pemisahan Dinas Kebudayaan dari Dinas Pendidikan. Menurutnya, langkah ini justru strategis mengingat NTB memiliki kekayaan budaya yang menjadi identitas unggulan. “Kami ingin kebudayaan NTB tidak tenggelam dalam struktur besar, tapi justru menjadi prioritas pembangunan,” ujar Ale.

Ia juga menepis kekhawatiran soal penggabungan Dinas Pendidikan dengan Dinas Pemuda dan Olahraga. “Justru sinergi ini akan memudahkan pembinaan bibit atlet sejak dini di sekolah-sekolah,” jelasnya.

Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan
Fraksi Gerindra menekankan bahwa restrukturisasi OPD akan mengoptimalkan belanja daerah, mengikuti amanat UU HKPD yang membatasi belanja pegawai maksimal 30% dari total APBD. “Dana yang efisien bisa dialihkan untuk program pembangunan yang lebih berdampak,” papar Sudirsah.

Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, menyambut baik masukan dari DPRD. “Kami yakin langkah ini akan membawa NTB pada tata kelola pemerintahan yang lebih gesit dan berorientasi hasil,” ujarnya.

Dukungan Fraksi Gerindra ini dinilai sebagai terobosan progresif yang bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan birokrasi yang melayani, bukan sekadar administratif. “Inilah birokrasi masa depan: cepat, akuntabel, dan berpihak pada rakyat,” pungkas Sudirsah.

Laporan: Tim Media DPRD NTB

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *