investigasiindonesia.com – Kementerian Agama (Kemenag) bersiap menyalurkan tunjangan insentif bagi Guru Bukan Aparatur Sipil Negara (GBASN) yang mengajar di Raudhatul Athfal (RA) dan madrasah swasta non-sertifikasi mulai Juni 2025. Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan para pendidik di lingkungan pendidikan Islam.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, tunjangan insentif sebesar Rp250.000 per bulan akan dibayarkan setiap semester, sehingga total yang diterima guru mencapai Rp1.500.000 per tahap. “Presiden sangat memperhatikan kesejahteraan guru, termasuk yang berstatus non-ASN. Melalui program ini, kami berharap beban ekonomi mereka sedikit terangkat,” ujar Menag.
Proses verifikasi data calon penerima tengah berlangsung, termasuk sinkronisasi sistem dengan bank penyalur untuk memastikan distribusi berjalan lancar. “Kami ingin semua tahapan dipersiapkan dengan matang agar tidak ada kendala teknis. Insya Allah, Juni 2025 tunjangan ini sudah bisa dinikmati,” tambahnya.
Suyitno, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, mengungkapkan bahwa sebanyak 243.669 guru non-sertifikasi di RA, MI, MTs, dan MA/MAK swasta akan menerima manfaat ini. Anggaran tahap pertama mencapai Rp365,5 miliar, mencerminkan keseriusan pemerintah dalam mendukung pendidikan madrasah.
Syarat Penerima Tunjangan
Aktif mengajar di RA/MI/MTs/MA swasta dan terdaftar di sistem informasi GTK Madrasah.
Belum memiliki sertifikasi pendidik.
Memiliki NPK (Nomor Pendidik Kemenag) atau NUPTK (Nomor Unik PTK).
Mengajar di satuan pendidikan binaan Kemenag.
Berstatus Guru Tetap Madrasah (GTM) dengan masa kerja minimal 2 tahun.
Memenuhi kualifikasi akademik S-1/D-IV dan beban kerja 6 jam tatap muka per minggu.
Tidak menerima bantuan sejenis dari instansi lain atau dana APBN Kemenag.
Berusia di bawah 60 tahun dan tidak merangkap jabatan di lembaga pemerintah.
Kebijakan ini disambut antusias oleh kalangan guru madrasah, yang selama ini kerap menghadapi tantangan ekonomi. “Ini bukti bahwa negara hadir untuk pendidik di garis depan,” kata salah seorang guru MI swasta di Jawa Tengah.
Dengan penyaluran tunjangan yang terencana, Kemenag berharap dapat memotivasi guru untuk terus berkontribusi dalam memajukan pendidikan Islam tanpa khawatir akan kesulitan finansial. (jpnn)


















