investigasiindonesia.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur telah menggenjot upaya penanganan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk sekolah dasar (SD) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur tahun anggaran 2022. Status perkara kini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan, menandai babak baru dalam pengusutan kasus yang melibatkan anggaran senilai Rp32,4 miliar ini.
Tim penyidik segera bergerak cepat dengan memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk pejabat Dikbud Lombok Timur yang menjabat saat proyek berlangsung serta rekanan penyedia barang. Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lombok Timur, Ida Bagus Putu Swadharma Diputra, menegaskan bahwa pemanggilan saksi merupakan langkah kunci untuk mengungkap kebenaran.
“Proses pemanggilan akan segera kami lakukan untuk mengumpulkan keterangan yang dibutuhkan. Sejak tahap penyelidikan, kami telah memeriksa berbagai pihak, termasuk perwakilan dinas dan penyedia barang,” jelas Bagus. Meski belum merinci nama-nama pejabat yang akan diperiksa, ia menekankan bahwa langkah ini penting untuk memastikan akuntabilitas.
Kasus ini menyedot perhatian publik mengingat besarnya anggaran yang dikelola. Proyek pengadaan TIK tersebut dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 dengan tujuan meningkatkan pembelajaran berbasis teknologi di sekolah dasar. Namun, penyelidikan awal menemukan sejumlah kejanggalan, termasuk ketidaksesuaian spesifikasi perangkat yang dibeli dengan ketentuan Permendikbudristek No. 3 Tahun 2022.
Salah satu temuan mencolok adalah pengadaan laptop/Chromebook yang tidak memenuhi standar sistem operasi Chrome OS dengan pembaruan khusus pendidikan. Selain itu, terdapat indikasi pengadaan barang diarahkan ke penyedia tertentu, mengabaikan prinsip transparansi dalam pengadaan pemerintah.
Kejari Lombok Timur berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara tuntas. “Kami fokus pada pengumpulan bukti kuat sebelum menetapkan tersangka. Kerugian negara harus dihitung secara cermat,” tegas Bagus. Langkah ini diharapkan memberikan efek jera sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola anggaran pendidikan.
Dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan, publik menanti proses hukum yang transparan dan adil. Keberhasilan penanganan kasus ini bisa menjadi momentum perbaikan sistem pengadaan barang di sektor pendidikan, memastikan dana negara benar-benar bermanfaat bagi kemajuan generasi muda Lombok Timur.


















