banner 728x250

NTB Perluas Perlindungan Sosial untuk Seluruh Pekerja, Capai Rp453 Miliar Manfaat di 2024

banner 120x600
banner 468x60

investigasiindonesia.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mendorong perluasan cakupan Universal Coverage Jaminan Sosial Tenaga Kerja (UC Jamsostek) bagi seluruh jenis pekerja di wilayahnya. Hal ini diupayakan agar lebih banyak tenaga kerja, termasuk sektor informal, mendapatkan perlindungan sosial yang komprehensif.

Asisten III Setda NTB, Hj. Eva Dewiyani, menekankan pentingnya kolaborasi antara kabupaten/kota dan sektor terkait untuk mencapai target tersebut. “Penting sekali memperhatikan angka UC Jamsostek ini, dimulai dari kabupaten/kota dan dukungan sektor lain agar bersinergi,” ujarnya saat membuka acara Monitoring dan Evaluasi UC Jamsostek untuk tenaga kerja konstruksi di Mataram (8/5).

banner 325x300

Saat ini, capaian UC Jamsostek di NTB baru mencapai 30% dari target nasional 60%. Untuk mempercepat realisasi, Pemprov NTB telah mengalokasikan dana bagi hasil cukai rokok—empat besar nasional—untuk melindungi 13.000 pekerja, termasuk buruh tani dan pekerja miskin. Selain itu, pendanaan juga digalang dari sumber lain seperti Corporate Social Responsibility (CSR).

Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, Baiq Nelly Yuniati, menyatakan bahwa dari sisi regulasi, implementasi jaminan sosial tinggal diperkuat. “Untuk jaminan kesehatan sudah aman, sekarang fokus pada rencana aksi dan kolaborasi semua pihak untuk tenaga kerja,” tegasnya.

Agus Theodorus Marpaung, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali-Nusra-Papua, mengungkapkan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di NTB masih 32,5%, jauh dari target pengentasan kemiskinan ekstrem 2025 sebesar 62,5%. Kabupaten Lombok Tengah menjadi wilayah dengan pencapaian tertinggi dalam inklusi jaminan sosial ini.

Sepanjang 2024, BPJS Ketenagakerjaan NTB telah menyalurkan manfaat senilai Rp453 miliar kepada 32.000 pekerja. Manfaat tersebut mencakup santunan tunai, penggantian penghasilan akibat kecelakaan kerja, dan beasiswa pendidikan untuk 795 anak pekerja dengan total Rp2,9 miliar.

Acara tersebut juga diisi dengan penyerahan santunan simbolis kepada ahli waris pekerja yang meninggal dunia, termasuk pedagang asongan, perangkat desa, dan nelayan. Total manfaat yang diberikan meliputi Jaminan Kematian, Hari Tua, Pensiun, serta beasiswa anak, dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah per penerima.

“Ini bukti nyata komitmen kami memberikan rasa aman dan penghormatan kepada pekerja,” pungkas Nasrullah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB.

Dengan langkah ini, NTB semakin mendekatkan diri pada tujuan perlindungan sosial menyeluruh, sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di daerah.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *