investigasiindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat terus memastikan setiap pembangunan berjalan sesuai perizinan dan tanpa pelanggaran. Bukti keseriusan ini ditunjukkan Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha, yang langsung turun ke lapangan untuk meninjau salah satu vila di kawasan Senggigi. Villa tersebut diduga memiliki tembok terlalu tinggi, sehingga menghalangi pemandangan Pantai Senggigi yang menjadi daya tarik wisata.
Tanpa drama atau penolakan, pemilik vila justru bersikap kooperatif dan siap membongkar bagian bangunan yang dinilai tidak sesuai aturan. Menariknya, vila ini sebenarnya sudah memiliki izin resmi, namun ada bagian pengembangan area parkir yang melanggar ketentuan, khususnya terkait ketinggian tembok yang menutupi pemandangan pantai.
“Vila ini sudah berizin lama, tetapi ada perluasan area parkir yang belum memenuhi syarat, seperti larangan membangun struktur yang menghalangi pandangan ke pantai. Ini murni untuk parkir pribadi, sesuai izin awal,” jelas Nurul Adha. Ia menegaskan, jika pemilik ingin mengembangkan usaha lebih lanjut, harus mengurus ulang perizinan dengan ketentuan yang berlaku.
Hasil pertemuan antara Pemda dan pemilik bangunan berjalan lancar. Pemilik vila menyatakan kesediaannya untuk menuruti semua arahan pemerintah. “Ownernya sangat terbuka. Beliau bilang siap melaksanakan apa pun masukan dan aturan dari kami,” ungkap Nurul Adha. Langkah sukarela ini membuktikan komitmen bersama antara pelaku usaha dan pemerintah dalam menjaga keindahan alam Senggigi demi kenyamanan wisatawan dan masyarakat.
Kolaborasi positif ini patut diapresiasi, karena menunjukkan kesadaran tinggi akan pentingnya kepatuhan aturan tanpa konflik. Dengan semangat seperti ini, Lombok Barat semakin mantap menjadi destinasi wisata yang tertib dan memesona!


















