investigasiindonesia.com — Kasus kekerasan terhadap anak kembali mencoreng wajah kemanusiaan di NTB. Seorang pria muda berinisial MO (20), warga Ampenan, Kota Mataram, ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram atas dugaan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri yang baru berusia dua bulan.
Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi penuh luka—lebam di pipi, luka di dada, dan memar pada telapak kakinya. Mirisnya, kekerasan terjadi saat bayi masih sangat rentan dan belum mampu melindungi diri, bahkan hanya bisa menangis tanpa suara.
“Ada laporan dari rumah sakit bahwa bayi dirawat dalam keadaan babak belur. Dari sana, kami tindak lanjuti dan mengamankan terduga pelaku,” ujar Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, Jumat (9/5/2025).
Bayi itu sempat dikabarkan tak tertolong. Namun berkat penanganan cepat, nyawanya berhasil diselamatkan. Meski begitu, luka fisik dan trauma psikis terhadap ibu korban menjadi luka mendalam yang tak kasat mata.
Kasus ini membuka fakta lain yang lebih dalam: kurangnya kesiapan mental dan emosional generasi muda dalam menghadapi tekanan sebagai orang tua baru. MO, yang baru berusia 20 tahun, diduga gagal mengontrol emosi hingga menjadikan anak kandungnya sebagai pelampiasan amarah.
Kini MO telah ditahan di Mapolresta Mataram untuk penyelidikan lanjutan. Pihak kepolisian juga tengah menunggu keterangan resmi dari keluarga sebelum menetapkan pasal yang dikenakan.
Pakar perlindungan anak dan psikologi keluarga menegaskan, kasus ini menjadi alarm keras bagi pentingnya edukasi pengasuhan, kesehatan mental, dan sistem perlindungan dini terhadap bayi dan balita di lingkungan rumah tangga.


















