investigasiindonesia.com – Kabupaten Lombok Timur membuktikan komitmen nyata dalam meningkatkan kesejahteraan petani dengan memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 17.395 petani melalui pendanaan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp2,5 miliar, belum termasuk alokasi untuk tenaga non-ASN dan perangkat desa. Langkah ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam melindungi para petani sebagai tulang punggung perekonomian lokal.
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menegaskan bahwa program ini bukan sekadar wacana, melainkan sudah memberikan manfaat konkret. Sejak Januari hingga April 2025, santunan senilai Rp9,2 miliar lebih telah dibayarkan kepada ahli waris petani peserta yang meninggal dunia. “Ini adalah bukti nyata bahwa BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu. Dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan, petani sudah mendapat perlindungan menyeluruh,” tegas Warisin.
Program ini dinilai sangat efektif dalam mengurangi risiko finansial petani akibat kecelakaan kerja atau kematian. Selain itu, Pemkab Lombok Timur terus meningkatkan anggaran BPJS Ketenagakerjaan setiap tahun, dengan realisasi anggaran 2024 mencapai Rp12 miliar. Tidak hanya petani, tenaga non-ASN dan perangkat desa juga mendapat manfaat serupa.
Pemerintah juga aktif mendorong partisipasi pihak ketiga, seperti asosiasi kontraktor, untuk turut serta mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini memperkuat jaring pengaman sosial bagi seluruh lapisan pekerja di Lombok Timur, menciptakan ekosistem kerja yang lebih adil dan sejahtera.


















