banner 728x250

Kejati NTB Ungkap Kerugian Negara Miliaran Rupiah dari Sewa Ilegal Lahan Eks Gili Trawangan, Langkah Tegas Pemulihan Aset Daerah Digeber!

banner 120x600
banner 468x60

investigasiindonesia.com – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) kini memasuki fase krusial dalam mengungkap kerugian negara akibat penyewaan lahan ilegal di kawasan eks PT Gili Trawangan Indah (GTI). Nilai kerugian sementara diprediksi mencapai miliaran rupiah, dengan penyewa-pengusaha lokal yang diduga mengeruk keuntungan pribadi dari aset pemerintah. Kepala Kejati NTB, Enen Saribanon, menegaskan bahwa timnya sedang menghitung secara detail setiap rupiah yang seharusnya menjadi hak negara.

“Lahan ini milik pemerintah, bukan untuk diperjualbelikan atau disewakan secara sepihak. Kami akan pastikan semua kerugian dipulihkan,” tegas Enen dengan nada tegas. Kasus ini telah naik status ke penyidikan sejak September 2024, dengan bukti kuat bahwa masyarakat setempat menyewakan lahan seluas 65 hektare tanpa dasar hukum. Padahal, lahan tersebut merupakan hasil kolaborasi Pemprov NTB dan PT GTI, sehingga pengelolaannya wajib melalui prosedur resmi.

banner 325x300

Fakta mengejutkan terungkap saat salah satu saksi, mantan Kepala UPT Tramena Dinas Pariwisata NTB, mengaku bahwa praktik sewa ilegal ini mencakup berbagai ukuran lahan, mulai 4 are hingga 20 are, dengan nilai sewa bervariasi dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah per transaksi. Jika diakumulasi, total kerugian negara bisa menembus angka fantastis.

Kejati NTB tidak main-main. Mereka berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya, sekaligus memberi efek jera bagi pelaku. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari pengamat hukum dan aktivis antikorupsi, yang menyebutnya sebagai terobosan penting dalam penegakan hukum di sektor pariwisata.

Masyarakat Gili Trawangan pun diajak berpartisipasi aktif melaporkan setiap penyimpangan, demi menjaga aset daerah yang menjadi sumber ekonomi utama Lombok Utara. Dengan langkah progresif ini, Kejati NTB membuktikan bahwa penegakan hukum bukan sekadar wacana, tapi aksi nyata untuk menyelamatkan uang rakyat!

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *