investigasiindonesia.com – Lembaran baru kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) NTB tahun 2024 mulai terungkap. Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB kini tengah mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak terkait, termasuk para kontraktor yang diduga terlibat dalam skema penyelewengan dana pendidikan.
Plt Aspidsus Kejati NTB, Ely Rahmawati, mengonfirmasi bahwa penyelidikan masih berlangsung intensif. “Kami masih dalam tahap pendalaman data dan verifikasi dokumen sebelum naik ke penyidikan,” jelasnya. Meski enggan merinci, Ely mengungkap bahwa kasus ini berkaitan dengan proyek Smart Class di sejumlah sekolah yang didanai melalui DAK 2024.
Sumber terpercaya mengungkap fakta mengejutkan: proyek DAK Disdikbud NTB diduga “dijual” ke kontraktor dengan pemotongan fee 10-15% dari nilai proyek. Uang tersebut kemudian dikumpulkan melalui perusahaan tertentu dan diduga kuat digunakan sebagai modal kampanye salah satu pejabat yang akan bertarung di Pilkada 2024.
“Kami sedang melacak aliran dana dan keterkaitan antar-pihak. Semua bukti akan diungkap secara transparan,” tegas Ely, menambahkan bahwa timnya telah memeriksa sejumlah saksi dari lingkungan Disdikbud NTB.
Masyarakat NTB pun menanti langkah tegas Kejati. “Ini uang rakyat yang seharusnya untuk pendidikan anak-anak. Jika benar diselewengkan, harus ada pertanggungjawaban hukum,” kata Ahmad Yani, aktivis antikorupsi setempat.
Kejati NTB memastikan proses hukum akan berjalan objektif. “Kami bekerja sesuai prosedur. Hasilnya akan disampaikan kepada publik saat waktunya tepat,” pungkas Ely.


















