investigasiindonesia.com – Seorang perempuan berinisial YI (22) melakukan tindakan keji terhadap adik kandungnya sendiri. Korban yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dipaksa melayani lelaki hidung belang dan kini telah melahirkan bayi prematur. Kasus ini telah dilaporkan ke Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram dan sedang dalam penyelidikan polisi.
Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi, mengonfirmasi bahwa kasus ini benar terjadi. “Adiknya masih SD, sudah melahirkan prematur beberapa minggu lalu,” ujarnya. Bayi tersebut lahir dengan berat hanya 1,7 kilogram dan masih dirawat intensif di ruang NICU.
Menurut pengakuan korban, kakaknya menjualnya dengan harga jutaan rupiah. “Dijual dengan harga satu digit,” jelas Joko. LPA telah memberikan perlindungan dan pendampingan psikologis kepada korban, sekaligus melaporkan kasus ini ke Polresta Mataram.
Aparat Penegak Hukum (APH) saat ini masih memburu pelaku utama yang memesan jasa korban. Joko menyebutkan, kasus eksploitasi anak di Kota Mataram semakin mengkhawatirkan. Sepanjang 2025, sudah lima kasus serupa dilaporkan, dengan empat di antaranya sedang diproses hukum.
“Tahun sebelumnya, kasus seperti ini hanya berupa ladies companion (LC) atau teman kafe. Sekarang sudah sampai ke level eksploitasi seksual,” tegasnya.
Fenomena ini, menurut Joko, dipicu oleh masalah keluarga dan gaya hidup tidak sehat. Banyak remaja terpengaruh pergaulan bebas dan keinginan untuk hidup mewah. “Mereka ingin punya HP bagus seperti temannya, akhirnya terjerumus,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap tempat-tempat yang rawan eksploitasi, seperti penginapan tanpa izin. “Ini harus jadi perhatian serius, baik dari pemerintah maupun masyarakat,” tegas Joko.
Kasus ini memantik reaksi keras dari publik, menuntut tindakan tegas terhadap pelaku dan pencegahan serupa di masa depan.


















