inestigasiindonesia.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meluncurkan gebrakan luar biasa dalam memberantas premanisme dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) bermasalah. Dengan komando Satuan Tugas (Satgas) Terpadu, NTB siap jadi pelopor penegakan ketertiban nasional, menciptakan iklim investasi aman dan usaha bebas gangguan.
Kepala Bidang Ketahanan Ekososbud, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan Bakesbangpoldagri NTB, Jauhari Muslim, menegaskan bahwa Satgas Terpadu akan bekerja tanpa kompromi. “Sanksi administratif sudah menanti, mulai dari peringatan tertulis, pembekuan kegiatan, hingga rekomendasi pencabutan SKT bagi Ormas nakal,” tegas Jauhari di Mataram, Rabu (14/5).
Bagi Ormas berbadan hukum, ancamannya lebih berat: status hukumnya bisa dicabut melalui rekomendasi ke Kementerian Hukum dan HAM. Satgas juga akan menggulirkan operasi besar-besaran, mulai dari deteksi dini, pencegahan, hingga penindakan hukum terkoordinasi di seluruh kabupaten/kota.
Langkah NTB ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menuntut Ormas berperan positif dalam pembangunan, bukan jadi penghambat. Dalam rapat kabinet terakhir, Presiden tegas melarang praktik pemalakan dan tindakan meresahkan pelaku usaha.
“Presiden ingin Ormas jadi mitra konstruktif, bukan pengacau. Mari bersinergi, beri masukan, dan dukung kemajuan bangsa,” pesan Jenderal (Purn) TNI Dudung Abdurachman, Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional.
Dengan langkah progresif ini, NTB siap jadi role model penegakan hukum nasional. Ormas diajak berubah, atau siap menghadapi tindakan tegas tanpa ampun!


















